Beritasumut.com-Petugas Kodam I/Bukit Barisan lakukan penyisiran di rumah-rumah yang berada di Kompleks Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) Asrama Widuri yang berlokasi di Jalan Marindal, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (21/05/2016). Hasilnya, petugas meringkus seorang Bandar Sabu bernama Idil, beserta barang bukti paket sabu dan uang tunai sebesar Rp.16 Juta.
Idil yang ditangkap di kediamannya yakni di rumah dinas Kompleks TNI AD Asrama Widuri Jalan Marindal. Petugas Kodam I/Bukit Barisan yang menangkap Idil mengatakan, "Kita menggeledah semua rumah dinas yang berada di kompleks TNI AD Asrama Widuri. Idil dikenal sebagai bandar sabu. Dari rumahnya kami mendapatkan barang bukti sabu dan uang Rp16 juta. Uang sebanyak itu disimpan Idil dalam tas, ujarnya.
Asisten Logistik Kodam I/BB, Kolonel Inf Anggoro Setiawan, membenarkan kejadian tersebut. Anggoro mengatakan, "Uang sebesar Rp16 juta dan sabu kita dapatkan dari rumah dinas TNI AD Asrama Widuri. Kita juga mengamankan Aidil alias Idil dan istrinya (Mala alias Lulu), Sabtu (21/05/2016)," katanya. Anggoro mengungkapkan, pengembangan yang dilakukan petugas Kodam I/Bukit Barisan menemukan pasangan suami istri (pasutri) lain yang juga bekerja sama mengedarkan sabu bersama Idil dan Lulu. Pasutri tersebut bernama Fajar dan istrinya Masitah.
"Dua pasutri yang ditangkap petugas, akan kita serahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Beberapa sepeda motor dan plat-plat motor, kita serahkan ke Polsek Patumbak untuk penyelidikan," paparnya.
Sementara itu, warga yang menyaksikan penangkapan Idil dan Lulu langsung berbondong-bondong mengambil foto pasutri tersebut. Mereka terlihat puas dan bersyukur pasutri tersebut akhirnya diringkus petugas TNI AD. Berdasarkan pantauan wartawan, setelah mendapati tersangka, Petugas kodam I/Bukit Barisan tetap melanjutkan penertiban ke rumah-rumah dinas lainnya yang berada di Komplek TNI AD Asrama Widuri.(BS04)