Beritasumut.com-Kepolisian Resor (Polres) Langkat menangkap truk berjenis Colt Diesel dengan nomor polisi BL 8604 DB yang memuat sebanyak 5 Ton bawang merah, di razia Polantas yang berlokasi di depan Polsek Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Jum'at (20/05/2016).
Dalam penangkapan itu, Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin mengatakan, "Saat personil kepolisian Besitang sedang melakukan razia, melintaslah sebuah truk jenis Colt Diesel berwarna kuning. Petugas kemudian memberhentikan truk dan memeriksa isinya dan kelengkapan surat-surat." ungkap Kapolres Langkat.
"Kami tanyakan kepada supir, supir mengaku truk bermuatan membawa bawang merah. Namun saat dimintai Surat Ijin Kepemilikan Bawang Merah tersebut, supir mengatakan tidak mengetahui dan tidak memiliki suratnya. Oleh sebab itu truk kita tahan untuk diproses hukum." tambahnya lagi.
Menurut keterangan supir truk, bawang yang dibawa berasal dari Malaysia yang dimuat dari wilayah Serang Jaya, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat dengan tujuan ke Medan. Sementara itu, supir beserta satu unit Colt Diesel berwarna kuning dengan muatan 5 Ton bawang merah, diserahkan ke Polres Langkat guna menjalani proses lebih lanjut. (BS08)