Beritasumut.com-Petugas Sat Reskrim Polresta Medan gerak cepat untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual berupa pemerkosaan yang dialami seorang bocah berusia 6 tahun berinisial JGS di Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan."Kasus ini masih kita dalami, korban masih diperiksa didampingi oleh orang tuanya," ucap Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono, kepada wartawan, Jumat (20/05/2016).Dikatakannya, polisi sudah mencurigai beberapa nama pelaku pemerkosaan yang diduga tetangga korban bernisial H. "Pelaku yang dilaporkan akan segera ditangkap dengan bukti-bukti yang ada," ujarnya.Sementara, ayah korban, H Sirait mengatakan kejadian ini diketahui tanggal 22 April 2016 lalu. Saat itu, korban sedang tidur di rumahnya, pelaku yang nekat lalu masuk ke dalam rumah, dan membawa korban lalu diperkosa.“Bahkan anak saya diculik dari rumah, dan diperkosanya. Harapan saya pelaku bisa ditangkap, saya sudah mengadu ke Polres, saat ini masih pemeriksaan," jelasnya.Dia mengakui, perhatian Polresta Medan untuk menindak pelakunya."Saya bersama keluarga lainnya masih trauma melihat kisah anak saya diperlakukan oleh pelaku tersebut," paparnya sembari mengharapkan pelaku dihukum seberat-beratnya.Diungkapkannya, JGS juga sudah dioperasi karena luka yang disebabkan peristiwa tersebut.(BS04)