Beritasumut.com-Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Roy Hansen Sinaga, menegaskan pentingnya komitmen untuk tetap mempertahankan Negara Kesatauan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini dikatakannya saat memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Binjai, Jumat (20/05/2016).“Undang-Undang Nomor 27 tahun 1999, jelas menyebutkan, barangsiapa yang menyebarkan paham-paham komunis ataupun sejenisnya, maka akan dihukum 15 tahun penjara. Ini bagian dari memepertahankan NKRI,” ujarnya.Upacara yang digelar rutin setiap tahun tersebut dihadiri Kepolisian, TNI, BPBD, Ormas, para Guru dan siswa/i dari beberapa sekolah di Kota Binjai, serta segenap keluarga besar PNS Kota Binjai.(BS08)