Beritasumut.com-Aksi mogok yang dilakukan 250 supir truk bermuatan material di jalan Samanhudi Pasar II Tanah Merah, Binjai, Kamis (19/05/2016) siang berhasil dibubarkan oleh Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu Sik MHum. Perundingan yang dilakukan Kapolres Binjai dan perwakilan supir truk, mengisyaratkan agar peristiwa semacam ini tidak perlu terjadi lagi.
Di akhir perundingan, Kapolres Binjai mempersilahkan truk-truk tersebut untuk melintasi kota kali ini, namun perintah lewat ini hanya berlaku untuk truk yang melakukan aksi mogok di sepanjang jalan Samahudi. Apabila ada truk lain yang melintas dan ingin ikut memasuki antrian mogok, akan ditindak oleh pihak Kepolisian.
"Truk yang ada disini saja yang bisa lewat. Kalau sudah habis antrian ini, apabila ada truk lain yang memasuki kawasan ini akan kami tindak," tegasnya.
Selama berunding, hadir ketua Pemuda Pancasila (PP) Binjai Johana Payo Sitepu, Kabid Perhubungan Darat Sahri, Anggota DPRD Binjai Dr Eddy Syahputra Sitepu, Joanita Agina Bangun, Syarief Sitepu, Irhamsyah Pohan, serta sejumlah pejabat di lingkungan Polres Binjai. (BS08)