Beritasumut.com-Bencana banjir bandang yang terjadi di kawasan wisata air terjun dua warna Sibolangit ternyata mendapat sorotan berbagai pihak. Salah satunya dari Aliansi Kabar DW yang menilai di lokasi wisata itu terdapat pengutipan liar (pungli) dan penebangan pohon hutan secara ilegal.Koordinator aksi Bayu Subronto mengatakan, pengelola semestinya paling bertanggung jawab atas peristiwa yang sampai menimbulkan korban jiwa itu. Para pengelola, kata dia, diduga merupakan oknum-oknum yang melakukan pengerusakan alam untuk kepentingan pribadi atau kelompok."Pengelola adalah oknum yang harus dimintai pertanggungjawabannya pasca bencana, karena mereka melakukan kutipan secara ilegal tanpa diikuti perbaikan lokasi wisata," kata Bayu Subronto kepada wartawan, usai unjuk rasa di Bundaran Majestik Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis (19/5).Atas kasus ini, pengunjuk rasa meminta kepada Polda Sumatera Utara untuk segera memeriksa dan menahan pengelola air terjun Dua Warna. Selain itu, Pemprov Sumut juga didesak untuk mencopot Kadis Kehutanan Sumut dan Kepala BBKSDA yang gagal mengawasi gundulnya hutan di sekitar kawasan Air Terjun Dua Warna.(BS04)