Pembajakan Truk CPO, Poldasu Dalami Keterlibatan Oknum Aparat

Redaksi - Rabu, 18 Mei 2016 21:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052016/beritasumut_Pembajakan-Truk-CPO--Poldasu-Dalami-Keterlibatan-Oknum-Aparat-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ilustrasi
Pembajakan

Beritasumut.com-Delapan orang tersangka beberapa waktu lalu diamankan Kodim karena melakukan pembajakan truk CPO. Untuk mengungkap kasus tersebut, saat ini Polda Sumut sedang mendalami keterlibatan oknum aparat penegak hukum.

Kasubdit III/Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu melalui Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina S Ginting menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik tindak pidana pencurian muatan CPO tersebut.

"Awalnya tiga orang yang diamankan, setelah dilakukan pengembangan ditangkap lagi lima pelaku lainnya. Jadi sekarang ada delapan pelaku yang diamankan. Mengenai adanya keterlibatan oknum aparat itu memang masih dilakukan pengembangan untuk didalami. Polda Sumut juga telah berkordinasi dengan pihak Kodim menyangkut hal itu," sebut Rina S Gintinting, Rabu (18/05/2016) sore tadi.

Begitu juga ketika ditanya mengenai dari mana para tersangka memiliki tiga unit senjata api pabrikan jenis FN dan Revolfer serta satu unit rakitan, AKBP Rina menyebutkan bahwa hal tersebut masih diselidiki oleh Polda Sumut. "Itu juga masih diselidiki, pastinya kasus ini akan terus didalami lebih jauh," ujar AKBP Rini.

Sementara itu, AKBP Faisal Napitupulu menjelaskan, dari 11 di antara 19 pelaku saat ini dijadikan DPO. Ke-19 pelaku tersebut beraksi di tujuh lokasi berbeda, di antaranya di Desa Tandam Hulu, Hamparan Perak, Deliserdang pada Senin (14/03/2016) lalu. Selanjutnya pada Senin (21/03/2016) beraksi di Jalan Ringroad Megawati, Binjai.

Jum'at (01/04/2016) para pelaku beraksi di tol Belmera Km 30, Deli Serdang, Kamis (21/04/2016) lalu beraksi lagi di tol Belmera dekat pintu tol Amplas. Kamis (28/04/2016) para pelaku ini kembali beraksi di tol Belmera. Sabtu (07/05/2016) para pelaku beraksi di Jalan Ringroad, Tanjung Sari, Medan Selayang. Selasa (10/05/2016), pelaku kembali beraksi di Jalan Lintas Dolok Masihul, Serdang Bedagai.

Dalam aksinya para tersangka yang merupakan satu komplotan itu beraksi dengan cara bergantian dan berhasil menggasak muatan CPO dari tujuh pemilik usaha dengan cara memepetnya terlebih dahulu menggunakan mobil rental jenis Toyota Avanza.

"Setelah berhasil menghentikan truk dengan ancaman senjata api, para pelaku membawa truk ke gudang penampungan di kawasan Sunggal dan  meninggalkan supir secara terpisah dari lokasi beraksi. Total kerugian dari para korban itu mencapai Rp4 miliar," pungkas Faisal. 

Atas kasus tersebut para tersangka terancam dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan hukuman penjara di atas lima tahun. Saat ditangkap, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti tujuh unit truk, tiga senjata api, empat unit mobil pribadi serta alat penyedot muatan CPO untuk dipindahkan ke gudang penampung.(BS02)


Tag:
CPO

Berita Terkait

Peristiwa

Sinergi BUMN Indonesia-Malaysia Perkuat Daya Saing CPO Dunia

Peristiwa

Pemerintah Bahas Pembentukan Pabrik CPO dan RPO Mini Berbasis Koperasi

Peristiwa

Petani Sawit Jadi Korban, Rudi Hartono Bangun Minta Larangan Ekspor CPO Dicabut Pemerintah

Peristiwa

Punya Nilai Ekonomi Rp 750 Triliun, Kemenperin Fokus Hilirisasi Industri Sawit

Peristiwa

Pupuk Kaltim Kaji Pengembangan Industri Oleokimia, Siap Garap Industri Pengolahan CPO

Peristiwa

Pelindo 1 Dumai Kembali Tembus Pasar Baru, Ekspor ISO Tank ke Port Klang Malaysia