Beritasumut.com-Rekto Unimed Prof Dr Syawal Gultom MPd mengungkapkan pembagian tenaga kerja termasuk dosen dan guru sekolah ada baiknya dilakukan di tingkat provinsi.
Menurut Syawal hal ini perlu dilakukan karena pembagian guru di sebuah sekolah atau lembaga pendidikan sering sekali tidak merata di setiap kota/kabupaten. Padahal ketidakmerataan ini bisa diatasi dengan memindahkan guru di daerah yang berlebih tenaga pengajar ke daerah yang kekurangan. Namun hal ini sulit dilaksanakan karena saat ini pembagian guru dibawahi pemko/kabupaten sehingga saat ingin memindahkan guru sangat sulit dilakukan.
"Padahal daerahnya dekat. Medan dan Deli Serdang saja hanya dipisahkan garis, tapi kalau mau seperti itu rumit, karena pengaturannya otonomi daerah," ujar Syawal saat menjadi narasumber dalam Media Briefing 'Membangun Indonesia dari LPTK: Penerapan Active Learning for Higher Education (ALFHE) untuk Menghasilkan Guru Bermutu' yang diadakan USAID PRIORITAS di Aula Lantai 4 Digital Library Unimed, Selasa (17/05/2016).
Namun lanjutnya, saat pembagian guru di bawahi pemerintah provinsi, penyebaran guru ini akan dengan mudah dilakukan karena pemerintah provinsi dapat langsung menunjuk dan memerintahkan.
"Masalahnya adalah, kalau pembagian di bawahi pemerintah provinsi, rentang pengawasannya menjadi lebih panjang dan jauh. Karena itu dibutuhkan kerja sama dari tiap-tiap pemko/kabupaten untuk menjadi pengawasnya.Tapi tak semua pemko/kabupaten mau melakukannya seperti itu. Kalau dibentuk lagi UPT untuk mengawasi tentu akan sangat merepotkan. Untuk apa, toh ada pemko/kabupaten yang bisa melakukannya," paparnya menambahkan.(BS07)