Beritasumut.com-Polda Sumut hingga seminggu pasca penggerebekan klinik aborsi illegal Budi Mulia belum juga menerima hasil penelitian Labfor dan tim Anatomi USU terkait dengan pemeriksaan 15 bungkusan barang bukti yang diamankan dari septic tank di tempat kejadian yang berada di Jalan Medan-Binjai, Kilo meter (Km) 13,5 Desa Seisemayang, Kabupaten Deli Serdang.
Alhasil, pengembangan dan penyelidikan di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut masih belum banyak berkembang."Fokus kita (penyidik) saat ini adalah, melengkapi berkas pemeriksaan, menganalisa hasil BAP serta melakukan pengembangan sembari menunggu hasil penelitian Labfor dan tim Anatomi USU," kata Kasubdit III/Jahtanras Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu, Selasa (17/05/2016).
Menurutnya, keterangan empat tersangka kepada penyidik masih perlu didalami dan dianalisa secara mendalam untuk melangkah lebih jauh menelusuri jaringannya (tersangka) termasuk orang-orang yang bakal mungkin terlibat dalam praktik aborsi tersebut.“Mengalisa keterangan tersangka ini bukan perkara mudah, apalagi penyidik masih memiliki keterbatasan. Meskipun nantinya hasil pemeriksaan Labfor dan Anatomi itu sudah kita terima, keterangan saksi ahli sangat diperlukan,” ungkapnya.
Dari situ, sambung Faisal, barulah penyidik bisa menentukan kemana akan melangkah lebih dahulu dan apa yang harus dilakukan pasca penetapan empat tersangka utama."Yang diamankan itu kan baru otak pelaku dan kemungkinan lain masih terbuka lebar," terangnya. (BS04)