Beritasumut.com-Kepala Bidang SDM PTPN2 Aznal Safri mengatakan pihak direksi perusahaan tidak memberikan perintah atau pesan untuk disampaikan dalam rapat dengar pendapat kali ini. Menurutnya, PTPN2 juga belum memiliki rencana apapun yang akan dilakukan ke depannya.Hal ini disampaikannya menjawab ketidakhadiran Direksi PTPN2, saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi E DPRD Sumut terkait pembahasan pembayaran gaji mantan (pensiunan) PTPN2, di gedung DPRD Sumut, Kamis (12/05/2016). Ia pun enggan menanggapi terkait kemungkinan akan dilakukan panggilan paksa terhadap Direksi PTPN2 karena sudah tiga kali RDP tidak pernah hadir. Dalam kesempatan tersebut, Aznal menyampaikan, PTPN2 meminta BPJS Ketenagakerjaan menghapuskan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan dan pensiunan PTPN II sebesar Rp 4,5 miliar dengan alasan PTPN2 sedang mengalami kesulitan keuangan. "Kondisi keuangan perusahaan sedang sangat memperihatinkan. Juga sekarang belum melunasi gaji karyawan di bulan April," tambahnya.(BS07)