Beritasumut.com-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sumut, saat ini Kamis (12/5/02016) sedang berlangsung di Ruang Rapat Lantai Lantai 1 Gedung DPRD Sumut. Rapat ini membahas terkait kelanjutan permasalahn pembayaran gaji mantan karyawan PTPN2.Hadir dalam rapat tersebut PTPN2 Dinas Tenaga Kerja dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut dan para karyawan serta mantan karyawan PTPN2.Ketua Komisi E DPRD Sumut H Syamsul Qodri Marpaung Lc sesaat sebelum rapat dimulai memberikan keterangan bahwa rapat ini akan membahas mengenai tunjangan dan gaji karyawan PTPN 2Iyang hingga saat ini belum dibayarkan oleh PTPN2. Pertemuan ini merupakan pertemuan yang ketiga kalinya, setelah pertemuan pertama sebelumnya ditindaklanjuti oleh pihak PTPN2 dengan mengeluarkan dana sekitar 9 miliar. Sedangkan hasil pertemuan kedua belum ada tindaklanjuti oleh pihak PTPN2.(BS07)