Beritasumut.com-Jadwal penerbangan maskapai Lion Air beberapa hari belakangan menuai protes banyak pihak. Hampir di semua bandara di Indonesia, Lion Air mengalami keterlambatan. Adanya mogok pilot Lion Air menjadi penyebabnya. Karena itulah, Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) berharap aksi yang dilakukan oleh pilot Lion Air dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah."Momentum mogok pilot Lion Air harus dijadikan pemerintah sebagai evaluasi menyeluruh atas standar kelayakan izin operasional maskapai penerbangan. Khusus Lion Air, pemerintah diminta untuk tidak jor-joran dalam memberikan ijin operasional pada Lion Air, seperti membuka rute baru, menambah jadwal baru, termasuk menambah pesawat baru," papar Sekretaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Padian Adi Siregar dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, Rabu (11/05/2016).Lebih jauh Adir Siregar menyebutkan, pemerintah harus mengaudit kapasitas sumber daya Lion Air, terutama Pilot dan crew yang lain serta manajerial yang baik atas pengelolaan finansial kepada karyawan."Sanksi individual kepada para pilot yang melakukan mogok harus diterapkan. Upaya pemidanaan layak dilakukan kepada pilot yang mogok dan izin terbang sang pilot harus dicabut, karena aksi mogok bisa berdimensi terhadap keselamatan penerbangan. Mogok yang dilakukan pilot ini merupakan wujud malpraktek profesi pilot," pungkasnya. (BS02)