Beritasumut.com-Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan mengungkapkan penertiban lanjutan oleh tim gabungan terhadap pedagang kaki lima di Jalan Sutomo dan sekitarnya akan berlangsung selama 25 hari. Sofyan berharap sebelum 25 hari, penertiban yang dilakukan bisa tuntas. Untuk itu telah disiapkan sejumlah strategi. Namun Sofyan tak mau membeberkannya dan waktu penertiban berubah-ubah."Penertiban kita lakukan bisa jam 2 malam, jam 4 subuh, jam 6 pagi atau jam 7 pagi. Yang pasti seluruh personel tim gabungan siap untuk melakukan penertiban. Begitu penertiban mau dilakukan, tim gabungan akan kita hubungi via sms atau telepon. Insya Allah penertiban kali ini akan berhasil," ungkap Sofyan. Seperti diketahui, setelah tiga pekan berhenti, tim gabungan kembali melakukan penertiban pedagang di Jalan Sutomo dan sekitarnya, Selasa (10/05/2016). Para pedagang yang kembali berjualan terkejut dan lari menyelamatkan diri.Bagi pedagang yang cepat menyelamatkan diri, mereka lolos dari penertiban. Sebaliknya bagi pedagang yang bernasib sial, mereka pun harus merelakan dagangannya berupa sayuran dan buah diamankan tim gabungan.Penertiban dilakukan usai menggelar apel yang dipimpin Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan sekitar pukul 2 pagi. Tim gabungan yang terdiri dari unsur Polresta Medan, Kodim 0201/BS, satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Medan, PD Pasar, camat, lurah serta kepala lingkungan fokus melakukan pengamanan di Jalan Sutomo dan sekitarnya. (BS02)