Beritasumut.com-Sekda Pemprov Sumut Hasban Ritonga mengatakan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2017 dilaksanakan dengan pendekatan berdimensi wilayah yang akan dikembangkan. Upaya ini lanjutnya dianggap sebagai terobosan/inovasi baru yang diyakini menghasilkan nilai tambah dalam usaha mendesain programa pembangunan yang sesuai untuk masing-masing wilayah/region. Hal ini dikatakan Hasban saat membuka apat Koordinasi Penerpan perencanaan dengan sistem terintegrasi secara elektronik (E-Planning) di Gedung Binagraha Pemprov Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (10/05/2016). Kegiatan rakor yang dilaksanakan oleh Bappeda Provsu menurut Hasban merupakan kegiatan yang urgent dan strategis. Karena tujuannya untuk menciptakan koordinasi antar pelaku perencanaan pembangunan dan menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergitas antar daerah provinsi maupun kabupaten/kota serta untuk melakukan perubahan menuju arah perkembangan yang lebih baik. "Rakor ini sangat strategis karena para perencana pembangunan berkumpul untuk membahas bagaimana Sumut ini akan lebih baik ke depan,"ujar Hasban.Dikatakan Hasban perlu adanya fokus prioritas pembangunan dimasing-masing wilayah untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah, dimana salah satunya adalah melalui proses sinergi perencanaan pembangunan baik di provinsi maupun di kabupaten/kota dan antar pemerintah kabupaten/kota. Karena disamping pembangunan daerah merupakan integral dari pembangunan nasional dan provinsi sehingga keberhasilan pembangunan di kabupaten kota menjadi penentu keberhasilan pembangunan daerah dan pembangunan nasional. "Oleh karenanya peranan pemerintah kabupaten/kota menjadi strategis, terlebih dalam era otonomi daerah sehingga peranan pemerintah kabupaten/kota dalam merumuskan tujuan dan sasaran masing-masing menjadi lebih besar dan lebih menuntut (more demanding)," sebut Hasban.Dikatakan Hasban bahwa semua perencanaan harus sesuai dengan tiga dimensi pembangunan berkelanjutan dan didukung oleh empat kondisi perlu sebagaimana tercantum dalam amanat RPJM Nasional 2015-2019 serta memperhatikan RPJM Provsu 2013-2018 dan termasuk arahan dari RPJMD kabupaten/kota.(BS03)