Klaim Lahan Warisan, Kantor Desa di Deli Serdang Disegel Warga

- Sabtu, 07 Mei 2016 21:41 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052016/beritasumut_Klaim-Lahan-Warisan--Kantor-Desa-di-Seli-Serdang-Disegel-Warga.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/BS05
Kantor desa yang disegel warga
Beritasumut.com-Kantor Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang disegel Asmudjad (65) warga setempat sejak Kamis (5/5/2016) hingga Sabtu (7/5/2016).

Kakes bercucu 8 pensiunan PNS Dinas Pasar Deli Serdang tahun 2007 itu menyegel Kantor Desa Paluh Sibaji karena mengklaim jika lahan kantor desa itu merupakan lahan warisan peninggalan mendiang orangtuanya.

Asmudjad kepada wartawan mengaku lahan Kantor Desa Paluh Sibaji itu dibeli Usman pt mendiang orangtuanya tanggal 22 Februari 1981 dari Haminson Saragih (75) yang saat itu menjabat Kepala Desa PaluH Sibaji dengan ukuran 66 x 18 M2 seharga Rp 150.000.

Meskipun di atas lahan itu sudah berdiri Kantor Desa Paluh Sibaji namun mendiang orangtua Asmudjad tidak keberatan jika lahannya dipakai untuk kantor desa.Seiring waktu berjalan, para ahli waris yakni Rosiah, Anuar, Asmudjad Syahrial yang merupakan ahli waris mempertanyakan soal lahan yang dipakai kantor desa itu.

Karena masih berupaya menempuh jalan kekeluargaan sekira tahun 2013 lalu, Asmudjad pun mempertanyakan kepada Abdul Hafis soal lahan yang diklaim miliknya itu.Abdul Hafis pun menjawab tidak tahu menahu soal lahan itu karena memang saat Abdul Hafis menjabat lima tahun lalu dan kini terpilih kembali menjadi Kepala Desa Paluh Sibaji, kantor desa sudah ada jauh hari sebelumnya.

Puncaknya, Asmudjad menyegel kantor Desa Paluh Sibaji dengan memaku papan pada pintu masuk kantor Desa dan membuat pengumuman agar masyarakat yang berurusan dengan desa agar ke rumah kepala desa. "Aku mengklaim lahan kantor Desa Paluh Sibaji milik mendiang orangtua ku tidak ada hubungannya dengan kemenangan Abdul Hafis pada Pilkades lalu," tegas Asmudjad. (BS05)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kantor Desa Disegel, Camat Pantai Labu Anggap Masalah Sudah Selesai

Peristiwa

Pembentukan Kabupaten Deli Tidak Terbendung Lagi