Hari Kebebasan Pers Internasional

Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Berlanjut

- Selasa, 03 Mei 2016 18:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052016/beritasumut_Kekerasan-Terhadap-Jurnalis-Masih-Berlanjut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ist
Spanduk bertuliskan Udin, jurnalis yang tewas karena pemberitaan
Beritasumut.com-Dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional atau World Press Freedom Day 2016, Selasa (03/05/2016), AJI Indonesia kembali mengingatkan terjadinya berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Sepanjang tahun ini, mulai Mei 2015-April 2016, terjadi 39 kasus kekerasan pada jurnalis dalam berbagai bentuk. Seperti pengusiran, pengerusakan alat, hingga kekerasan fisik.

AJI Indonesia mencatat, dari 39 kasus itu, kekerasan pada jurnalis terbanyak dilakukan oleh warga dengan 17 kasus. Pada urutan kedua, dengan jumlah 11 kasus, ditempati oleh polisi dan ketiga pejabat pemerintah 8 kasus. Pelaku lainnya masing-masing satu kasus dilakukan oleh TNI, satpol PP dan pelaku tidak dikenal.  Tahun 2015 lalu, pelaku kekerasan terbanyak dilakukan oleh polisi dengan 14 kasus, diikuti warga dengan 9 kasus dan pejabat pemerintah 8 kasus. 

"Ini ironis, karena polisi yang seharusnya melindungi kerja jurnalistik yang dilindungi UU Pers, justru menempati urutan kedua pelaku kekerasan," kata Ketua Bidang Advokasi, Iman D Nugroho.  Maraknya kekerasan oleh warga, jelas Iman, adalah efek buruk dari pembiaran yang dilakukan oleh kepolisian.

Sejak AJI Indonesia menganugerahkan polisi sebagai musuh kebebasan pers tahun 2015 lalu, hingga kini belum tampak ada perubahan. Polisi gagal mereformasi diri sebagai pelayan dan pengayom publik. Desakan AJI agar kepolisian mengusut tuntas kasus pembunuhan delapan jurnalis yang hingga kini belum diketahui pelakunya hingga kini belum ada tindak lanjut. 

Delapan jurnalis yang tewas karena pemberitaan tersebut adalah Muhammad Fuad Syahfrudin alias Udin (jurnalis Harian Bernas Yogyakarta tewas tahun 1996), Naimullah (jurnalis Harian Sinar Pagi, Kalimantan Barat tewas 25 Juli 1997), Agus Mulyawan (jurnalis Asia Press tewas di Timor-Timur, 25 September 1999), Muhammad Jamaludin (jurnalis TVRI di Aceh, tewas 17 Juni 2003), Ersa Siregara (jurnalis RCTI tewas 29 Desember 2003), Herliyanto (jurnalis tabloid Delta Pos, tewas 29 April 2006), Adriansyah Matra'is Wibisono (jurnalis TV lokal Merauke, tewas 29 Juli 2010), dan Alfred Mirulewan (jurnalis tabloid Pelangi, Maluku, ditemukan tewas 18 Desember 2010).

Kepolisian juga mendapat sorotan sepanjang tahun 2015-2016 karena gagal melindungi hak warga negara dalam menyampaikan pendapat atau ekspresi. Sejumlah kasus pembubaran diskusi, pemutaran film, dan penyampaian eskpresi lainnya oleh kelompok intoleran terkesan ada pembiaran. "Polisi seharusnya melindungi hak warga negara yang mempunyai pendapat berbeda atau keyakinan dengan kelompok lain. Bukan dibiarkan," kata Iman dalam rilis yang dikirimkan ke beritasumut.com.

Ranah kebebasan bereskpresi juga tengah mendapat ancaman serius setelah lebih dari 170 kasus kriminalisasi karena dilaporkan melanggar Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE). Warga  yang menjadi korban karena mengeluarkan pendapat melalui ranah internet ini terus bertambah. Bahkan sejumlah kasus kriminalisasi, adalah narasumber berita yang selama ini menyuarakan sikapnya melalui media. 

"Peran polisi menegakkan hukum terkait kasus-kasus kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat telah gagal. Maka AJI Indonesia menetapkan polisi musuh kebebasan pers 2016," kata Iman. Ini untuk kelima kali polisi menjadi musuh kebebasan pers sejak pertama kali dihelat tahun 2007.

Kondisi buruknya penanganan di atas, tidak mengherankan bila kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia sudah sampai pada taraf mengkhawatirkan, dalam 10 tahun terakhir. Indonesia dalam kebebasan pers dan berekpresi terbaru menurut data World Press Freedom Index 2016  yang dirilis Reporters Sans Frontiers (Prancis) menyebutkan berada di posisi merah. Dalam ranking 130 dari 180 negara. "Posisi ini bahkan berada di bawah Timor Leste, Taiwan dan India," katanya. (BS02)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan

Peristiwa

Hari Pahlawan, PLN Dorong Guru SMK Jadi Pelopor Konversi Motor Listrik di Kota Medan

Peristiwa

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman

Peristiwa

PERSI Sumut Sesalkan Insiden Keributan Konten Kreator di RS Pirngadi

Peristiwa

Komunitas Peduli Seniman Sumut Kutuk Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Jurnalis Tempo

Peristiwa

Drama di Menit Akhir, Persebaya Vs PSIS Selesai 1-1