3 Baliho dan 9 Mini Billboard Dibongkar

- Selasa, 03 Mei 2016 17:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052016/beritasumut_3-Baliho-dan-9-Mini-Billboard-Dibongkar.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/BS02-rel
Pembongkaran papan reklame
Beritasumut.com-Wakil Walikota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi  meninjau kembali pembongkaran papan reklame, Senin (02/05/2016). Sebanyak 3 unit papan reklame dibongkar di Jalan Letjen Suprapto Smpang Jalan Multatuli Medan, 2 unit dibongkar Tim Terpadu 

Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame, sedangkan 1 unit lagi dibongkar sendiri oleh pemiliknya.Di samping itu, tim terpadu juga membongkar 9 unit papan reklame kecil (mini billboard) yang berada di sekitar 3 papan reklame yang dibongkar tersebut. Seluruh pembongkaran berjalan dengan lancar dan aman. Tim terpadu menurunkan 2 unit mobil crane serta mesin las untuk mendukung kelancaran pembongkaran.

Ketiga papan reklame yang dibongkar masing-masing jenis baliho. Dua papan reklame yang dibongkar berukuran lebih kurang 4 x 6 meter, milik ACC Advertising dan Multigrafindo Advertising. Sedangkan 1 unit papan reklame yang dibongkar sendiri, milik ACC Advertising juga berukuran 4 x 6 meter.

Akhyar mengaku,  kehadirannya  untuk melihat tim terpadu melakukan pembongkaran papan reklame. "Kebetulan saya lewat, begitu melihat mereka (tim terpadu) melakukan penertiban, saya turun. Saya ingin memberikan support bagi mereka, sebab saban malam mereka membongkar papan reklame," kata Akhyar.

Selain melihat proses pembongkaran, Akhyar juga minta kepada Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan,  Ir Syampurno Pohan 

selaku ketua tim terpadu untuk membongkar mini board yang ada di sekitar kawasan tersebut. Sebab, kehadiran mini board tersebut sangat mengganggu pandangan mata dan estetika kota.

Permintaan ini langsung ditindaklanjuti  Syampurno. Pria bertubuh tambun itu selanjutnya memerintahkan anggotanya membongkar mini billboard yang ada. Sekitar 9 mini billboard  berhasil dibongkar. Sekitar pukul 01.30 WIB, seluruh pembongkaran rampung diselesaikan. Seluruh material, baik kedua baliho dan 9 mini billboard dibawa menuju Lahan Cadika Pramuka untuk digabungkan dengan material-material papan reklame yang sudah dibongkar sebelumnya.               

Sementara itu 1 unit papan reklame yang dibongkar pemiliknya, dilakukan sebelum tim terpadu tiba di lokasi. Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Tata Ruang Dinas TRTB Medan, Indra siregar menegaskan, jika pembongkaran dilakukan pada saat tim terpadu tiba, maka  pemilik tidak akan diizinkan membongkar sendiri papan reklamenya.

"Mereka (ACC Advertising) telah membongkar sendiri papan reklamenya sebelum tim terpadu tiba di lokasi. Begitu tim datang, papan reklamenya sudah selesai dibongkar.Jadi tidak ada masalah, kecuali tadi mereka membongkar ketika tim sudah berada di lokasi, pasti tidak kita izinkan dan tim yang membongkarnya," tegas Indra.

                

Selanjutnya Indra memaparkan,  memasuki hari  kesepuluh, tim terpadu sudah berhasil membongkar 30 dari 68 papan reklame yang bediri di zona terlarang (13 titik ruas jalan bebas reklame), termasuk yang dibongkar sendkiri pemiliknya. Kini, tinggal 38 papan reklame lagi yang tersisa untuk ditumbangkan tim terpadu (BS02)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Satpol PP Kota Pematang Siantar Bongkar Reklame Tak Berizin di Jalan Sangnaualuh Simpang Sambo

Peristiwa

Satpol PP Kota Medan Bongkar 7 Papan Reklame yang Salahi Aturan

Peristiwa

Tim Gabungan Satpol PP Terus Gencar Lakukan Penertiban Papan Reklame Yang Menyalahi Aturan

Peristiwa

Satpol PP Medan Bongkar Reklame di Jalan Imam Bonjol

Peristiwa

PT Bank Mandiri Dukung Bobby Nasution Beri Kemudahan Wajib Pajak, Retribusi PBB, BPHTB & Pajak Reklame

Peristiwa

Satpol PP Bongkar 18 Papan Reklame Bermasalah di Ruas Jalan Kota Medan