Beritasumut.com-Usia kandungan kehamilan sudah tua, petugas Avsec Bandara Kuala Namu, Wulan Purnama Sari (23) belum juga diizinkan cuti. Padahal usia kandungan tinggal menghitung hari untuk melahirkan. Namun, hingga kini PT Angkasa Pura Solusi (APS) belum juga mengeluarkan izin cuti hamilnya.Ganeral Manager PT APS, Firdaus mengatakan izin cuti dikeluarkan dari kantor pusat. Dikatakannya, memang prinsipnya izin cuti tetap diberikan perusahaan kepada seluruh pekerjanya. "Belum kita terima memang, mungkin lagi di jalan. Yang memberi izin itu bukan kita disini (Bandara Kuala Namu), tapi dari Pusat," ujar Firdaus, Jumat (29/04/2016).Dia menuturkan ada proses yang harus dilalui ketika mengajukan permohonan izin cuti. Menurutnya, tidak semua instansi sama untuk pengajuan cuti. "Kalau di sini mau ngajukan cuti pertama sama Komandannya lah dulu baru kemudian diproses ke Manajer, baru ke saya. Selanjutnya saya akan kirim itu ke Jakarta. Saya di sini (GM) juga masih barunya," kata Firdaus.Padahal, menurut keterangan dokter Wulan akan diperkirakan lahiran paling lama Selasa (10/05/2016). Wulan juga sudah berulang kali melakukan permohonan kepada pimpinannya namun tidak pernah mendapatkan jawaban. (BS05)