Panggilan Darurat 112 Bakal Diterapkan untuk Seluruh Kabupaten/Kota

Herman - Jumat, 29 April 2016 15:20 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042016/beritasumut_Panggilan-Darurat-112-Bakal-Diterapkan-untuk-Seluruh-Kabupaten-Kota-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Penandatanganan MoU panggilan darut 112.
Beritasumut.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melangsungkan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika di daerah.Pelaksanaan MOU tersebut terkait layanan nomor tunggal panggilan darurat 112. Fasilitas tersebut akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota secara bertahap, menyesuaikan dengan kesiapan setiap pemerintah daerah masing-masing.Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, salah satu tugas pemerintah adalah menyelenggarakan pelayanan publik yang efektif dan efisien. "Sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan penyelenggaraan program layanan nomor tunggal panggilan darurat merupakan salah satu bentuk aktualisasinya," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, seperti dilansir kemendagri.go.id, Jumat (29/04/2016).Tujuan nomor tunggal panggilan darurat sendiri, kata dia ada tiga macam. Pertama membantu sistem pusat penggilan darurat terpadu. Kedua yaitu, menyatukan berbagai nomor panggilan darurat seperti layanan kepolisian 110, ambulans 118, dan pemadan kebakaran 113.Ia menambahkan, nomor-nomor darurat tersebut akan dimasukan ke dalam nomor tunggal 112 agar mempermudah masyarakat dalam penanggulangan keadaan darurat. "Ketiga, mempermudah koordinasi antar instansi terkait," lanjut Tjahjo.Selain itu, Tjahjo menyebut ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam program layanan nomor tunggal pangilan darurat ini. Pertama adalah kebijakan penetapan layanan nomor tunggal panggilan darurat adalah kewenangan pusat, dalam hal ini adalah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Oleh karena itu setiap pemerintah kabupaten/kota maupun kementerian/lembaga harus melaksanakannya," kata Tjahjo.Kedua yakni, perlu dibentuk unit pengelola yang melaksanakan layanan kepada masyarakat berkenaan dengan nomor tunggal panggilan darurat. "Menurut hemat kami unit pengelola ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas SKPD yang membidangi urusan komunikasi dan informatika," sambungnya.Kemudian yang ketiga, kata Tjahjo, agar berbagai nomor layanan darurat yang sudah ada segera terintegrasi ke dalam nomor tunggal 112, maka diperlukan koordinasi diantara pemangku kepentingan yang diatur dalam suatu produk hukum yang menjadi landasan kerja seluruh kementerian/lembaga yang terkait serta pemerintah kabupaten/kota."Dan yang terakhir, diharapkan mulai Tahun 2017 pemerintah kabupaten/kota sudah mampu mengoperasikan unit pengelola layanan nomor tunggal panggilan darurat secara mandiri. Oleh karenanya pemerintah kabupaten/kota sudah mulai mempersiapkan program ini ke dalam Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) tahun 2017, agar keberlangsungan program dapat terus berjalan," tutup Tjahjo.(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Resmikan Desa Siaga Bencana, PLN UID Sumut Serah Terima Bantuan Program

Peristiwa

Sarana Air Bersih dan 1.577 Tabung Bright Gas Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Pidie Jaya

Peristiwa

Bank Sumut Rayakan Natal: Semangat Kasih Perkuat Empati Sosial, Etos Kerja, dan Persaudaraan

Peristiwa

Peduli Korban Banjir Bandang, Anindya Bakrie Salurkan Bantuan Kadin ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Peristiwa

KADIN Medan dan WALUBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Arman Chandra: Bentuk Kepedulian Pengusaha

Peristiwa

Ratusan Petugas Dikerahkan, PLN Sumut Perkuat Siaga Kelistrikan Akibat Cuaca Ekstrem