Pemko Medan Kembali Bongkar Dua Papak Reklame Ukuran Besar

Herman - Kamis, 28 April 2016 14:43 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042016/beritasumut_Pemko-Medan-Kembali-Bongkar-Dua-Papak-Reklame-Ukuran-Besar.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Proses pembongkaran papak reklame
Beritasumut.com-Dua papan reklame  jenis billboard dan baliho di Jalan Imam Bonjol dibongkar, Rabu (27/04/2016) malam. Pembongkaran ini menambah  perbendaharan papan reklame yang telah  dibongkar oleh Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame. Memasuki hari ketujuh penertiban yang telah dilakukan, tim terpadu sudah  berhasil menumbangkan 22 papan reklame.Kedua papan reklame yang dibongkar tersebut, masing-masing billboard berukuran 5 x 10 meter milik Expo Advertising  persis depan RSU Siloam dan baliho berukuran lebih kurang 4 x 6 meter milik ACC Advertising persis Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bidang Penanaman Modal.Pembongkaran dimulai sekitar pukul 23.00 WIB, pertama kali dibongkar  adalah billboard. Untuk membongkar papan reklame, tim menurunkan  2 unit mobil crane. Pembongkaran diawali dengan pencopotan material reklame. Setelah itu dengan menggunakan mesin las, tim terpadu melepaskan besi pengikat dengan tiang utama.Proses pembongkaran berjalan dengan lacar, sekitar pukul 00.15 WIB, pembongkaran billboard rampung dilakukan. Kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran baliho, tanpa kesulitan sedikit pun, tim terpadu berhasil menumbangkan baliho terebut. Tak sampai pukul 01.00 WIB dinihari, pembongkaran pun elesai dan seluruh material konstruksi billboard dan baliho dibawa ke Lahan Cadika Pramuka.Usai pembongkaran billboard an baliho tersebut, Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Tata Ruang Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, Indra Siregar mengaku tugas mereka masih berlanjut. Sebab, tim terpadu baru membongkar 22 dari 68 total papan reklame yang berdiri di 13 titik ruas jalan bebas reklame. "Berarti masih ada 46 papan reklame lagi yang harus kita bongkar. Kita harapkan kerjasama yang baik dengan pengusaha advertising agar mereka dengan penuh sukarela  mau membongkar sendiri papan reklamenya. Sebab, papan reklame mereka tinggal menunggu waktu saja untuk dibongkar. Dari pada tim terpadu yang membongkar, lebih baik dibongkar sendiri," kata Indra.Menurut Indra, usai tim terpadu membongkar 22 papan reklame, wajah Kota Medan, terutama di 13 titik ruas jalan bebas reklame mulai kurang carut marutnya. Apalagi  jika 46 papan reklame yang masih tersisa sudah dibongkar, pasti jauh lebih baik. "Jadi sekali lagi saya mengajak seluruh pengusaha advertising untuk membongkar sendiri papan reklamenya. Mari sama-sama kita wujudkan Kota Medan yang lebih berestetika," harapnya.(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Satpol PP Kota Pematang Siantar Bongkar Reklame Tak Berizin di Jalan Sangnaualuh Simpang Sambo

Peristiwa

Satpol PP Kota Medan Bongkar 7 Papan Reklame yang Salahi Aturan

Peristiwa

Tim Gabungan Satpol PP Terus Gencar Lakukan Penertiban Papan Reklame Yang Menyalahi Aturan

Peristiwa

Satpol PP Medan Bongkar Reklame di Jalan Imam Bonjol

Peristiwa

PT Bank Mandiri Dukung Bobby Nasution Beri Kemudahan Wajib Pajak, Retribusi PBB, BPHTB & Pajak Reklame

Peristiwa

Satpol PP Bongkar 18 Papan Reklame Bermasalah di Ruas Jalan Kota Medan