68 Papan Reklame Dibongkar Pemko Medan dalam Empat Hari Terakhir

Herman - Minggu, 24 April 2016 15:39 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042016/beritasumut_68-Papan-Reklame-Dibongkar-Pemko-Medan-Empat-Hari-Terakhir.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Kepala Dinas TRTB Kota Medan Syampurno Pohon memimpin penertiban reklame.
Beritasumut.com-Satu persatu papan reklame yang didirikan di 13 ruas jalan bebas reklame dibongkar dalam empat hari terakhir oleh Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame. Terakhir, Sabtu (23/04/2016) dini Tim kembali menumbangkan dua papan reklame di Jalan Imam Bonjol  simpang Jalan Juanda dan Jalan Juanda/Jalan Monginsidi simpang Jalan dr Cipto."Sebenarnya, ada dua papan relame lagi di Jalan Pengadilan simpang Jalan Kapten Maulana Lubis dan Jalan Imam Bonjol simpang Jalan KH Ahmad Dahlan sudah masuk target tim terpadu untuk dibongkar malam itu.  Namun  pemilik  kedua papan reklame  memutuskan membongkar sendiri papan reklamenya tersebut," kata Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan Syampurno Pohan, Minggu (24/04/2016).Dikatakannya, untuk pembongkaran dua papan reklame yang terakhir, Sabtu (23/04/2016), tim hanya membutuhkan waktu sekitar 2 jam. Awalnya papan reklame dipotong dua dengan menggunakan mesin las. Setelah itu sebelah potongan papan reklame diturunkan dengan menggunakan mobil crane.Setelah berada di bawah, Tim pun melepaskan sebelah potongan papan reklame dari mobil crane. Selanjutnya Tim  'mencincangnya' menjadi beberapa bagian dan dimasukkan dalam truk. Kemudian menyusul papan reklame yang tersisa sebelahnya lagi diturunkan, lalu 'dicincang' dan dimasukkan dalam truk. Terakhir, Tim menumbangkan tiang utama dan selanjutnya membawanya menuju Lahan Cadika Pramuka bersama 'cincangan' papan reklame.Menurut Syampurno, kedua papan reklame itu dibongkar karena tidak memiliki izin dan kawasan berdirinya termasuk 13 ruas jalan bebas reklame. Sebelumnya mereka telah mengingatkan pemilik papan reklame untuk membongkar sendiri namun karena tak dilakukan, tim terpadu akhirnya yang membongkar. "Jumlah seluruh papan reklame yang ada di 13 ruas jalan bebas reklame sebanyak 68 papan reklame. Yang telah kita bongkar selama 4 hari ini, termasuk pembongkaran yang dilakukan pemiliknya sebanyak 13 papan reklame. Dengan begitu, ada sekitar 55 papan reklame lagi yang akan kita bongkar selanjutnya," tegas Syampurno.Selanjutnya, Syampurno mengingatkan kepada pengusaha advertising agar membongkar sendiri papan reklamenya. Sebab, apabila tim terpadu yang melakukan pembongkaran, maka seluruh material konstruksi besi papan reklame menjadi aset Pemko Medan dan tidak diperbolehkan diambil. "Seluruh material konstruksi papan reklame yang kita kumpulkan di Lahan Cadika Pramuka nantinya akan kita lelang secara terbuka," ungkapnya.(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kadin Sumut Sambut Baik Penandatanganan MoU Kerja Sama Kesehatan Sumut–Korsel

Peristiwa

Kadin Sumut Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Victoria Australia, Fokus 5 Sektor Unggulan

Peristiwa

Kadin Medan Jadi Dosen Praktisi di USU, Mahasiswa Belajar Ekspor-Impor Produk Pangan

Peristiwa

Kadin Medan Optimistis Sektor Energi dan Konstruksi Dorong Investasi Manufaktur

Peristiwa

Bongkar Ruko, Mantan Napi Narkoba Masuk Penjara Lagi

Peristiwa

PFI - Jurnalis Medan Doa Bersama untuk Lima Pewarta Foto yang hilang Kontak