Beritasumut.com-Kapala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Suryono mengakui ada beberapa Pulau Jalan di Kota Medan yang telah dibongkar tanpa izin. Di antaranya, kata dia, seperti di Jalan Jamin Ginting dan Jalan Setiabudi, Medan."Untuk kawasan-kawasan ini memang beberapa pulau jalan telah dibuka, tetapi kita harus melakukan koordinasi kepada Pemerintah Provinsi karena area jalan ini masuk ke jalan negara," ujarnya, kepada beritasumut.com, Jumat (22/04/2016).Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Medan Sabar Syamsuria Sitepu, meminta Dishub Kota Medan segera mengambil tindakan tegas dan menutup kembali pulau jalan di Kota Medan yang tidak mengantongi izin. Selain melanggar aturan, kata dia, pembukaan Pulau Jalan ini juga berdampak kepada kemacetan lalulintas."Kita minta semua pembukaan Pulau Jalan di Kota Medan ini yang tidak berizin ditindak tegas. Selain ditutup kembali kita berharap pembongkaran ini dilanjutkan ke ranah hukum," tegasnya.(BS03)