Beritasumut.com-Sedikitnya enam orang debt collector yang mengaku dari PT VMF merampas mobil konsumen dari Jalan Badur, Medan. Perampasan itu menurut Surya selaku pemilik mobil tanpa presedur melalui surat peringatan yang dikeluarkan oleh leasing tersebut."Saya dihadang oleh para debt collector dan mengedor pintu mobil Honda City saat pulang dari kantor Bank Sumut. Sehingga mobil saya dibawa ke perusahaan pembiayaan itu yang ada di jalan Iskandar Muda tanpa adanya surat penarikan mobil," ucap Surya pemilik mobil Honda City warna biru metallic BK 1716 VN yang dirampas oleh orang suruhan leasing tersebut, kepada wartawan Selasa (19/04/2016).Dikatakannya, perampasan itu terjadi pada hari Jumat (15/04/2016) sore. Para debt collector itu, katanya, memepet mobilnya tersebut dengan cara memalang laju mobil dari Jalan Badur. "Saya tidak bisa berteriak karena sudah diancam oleh para pemuda tersebut. Mobilnya sudah tidak ada lagi," imbuhnya.(BS04)