Perahu Bukan Hunian yang Layak untuk Korban Penggusuran

- Jumat, 15 April 2016 19:57 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042016/beritasumut_Perahu-Bukan-Hunian-yang-Layak-untuk-Korban-Penggusuran.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut/BS01
Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPP PKS Fahmy Alaydroes 
Beritasumut.com-Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPP PKS Fahmy Alaydroes mengatakan bahwa penggusuran pemukiman Pasar Ikan dan Luar Batang menorehkan luka yang dalam bagi para penduduknya karena kini mereka tinggal di perahu.

"Perahu bukan rumah.Dan perahu juga bukan hunian yang layak baik ditinjau dari sudut kesehatan, pendidikan, sosial, keamanan, apalagi keselamatan. Setiap saat bahaya mengancam.Membiarkan sekelompok warga untuk tinggal di perahu, mengabaikan nasib mereka adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi oleh pemerintah yang seharusnya melindungi dan mensejahterakan rakyatnya," ucap Fahmy di Jakarta, Jumat (15/04/2016).

Fahmy menilai penggusuran atas alasan penertiban dan pembangunan Kota Jakarta. Perlakuan dan pendekatannya kepada penduduk miskin yang mukim di ibukota menimbulkan kegeraman dari berbagai pihak. "Betapa tidak, saat yang bersamaan dia memberikan akses dan kemudahan izin pengembangan bagi kelompok-kelompok pengembang swasta yang kaya raya," imbuh Fahmy dalam siaran persnta yang diterimaberitasumut.com.

Nuansa keberpihakan dan ketidakadilan, katanya, nampak jelas terlihat. Apalagi pengusiran penduduk miskin juga dilakukan dengan melibatkan ratusan personil polisi dan TNI dengan perlengkapan yang 'menakutkan' dan 'mengancam' penduduk.

"Penertiban dan pembangunan wilayah kumuh Jakarta adalah kewajiban Pemda DKI. Kita sepakat dan mendukung penuh setiap kebijakan dan langkah-langkah pemerintah dalam hal ini. Semua pihak akan mendukung, asal dilakukan dengan cara dan pendekatan yang bijak dan memperlakukan rakyat dengan cara yang baik dan berkeadilan," ujar Fahmy.

Fahmy mengingatkan bahwa mereka adalah rakyat Jakarta, yang berhak mendapat perlindungan dan pelayanan yang layak. Seharusnya Pemerintah DKI memperlakukan mereka dengan bijak, memberikan fasilitas tempat tinggal yang layak di wilayah tersebut. Jangan sampai terkesan adanya kebijakan mengusir dan menyingkirkan rakyat miskin tetapi kemudian memberikan kesempatan yg seluas luasnya kepada mereka yang kaya raya.

"Pihak terkait terutama DPRD DKI harus memperjuangkan kepentingan masyarakat yang tergusur dn hidup terlunta-lunta agar mereka mendapatkan hak-haknya kembali," ucap Fahmy.(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Perbasi Jakarta Bakal Gelar Liga Bola Basket Putri

Peristiwa

Selvi Gibran Beli Hasil Kerajinan Tangan Terbaik Perajin Medan di The Jakarta Inacraft 2025

Peristiwa

Persija Jakarta Vs PSBS Biak: Macan Kemayoran Ditahan 10 Pemain 2-2

Peristiwa

VR46 Luncurkan Tim di Jakarta, Nuansa Valentino Rossi Makin Kental

Peristiwa

Reza Rajasa Kembali Pimpin PGI Jakarta 2025-2029

Peristiwa

Pramono Umumkan 14 Nama Tim Transisi, Ketua Ima Mahdiah