Beritsumut.com-Petugas Logistik TNI Kasdam I/BB menertibkan sebuah rumah bernomor F-3 di Komplek Asrama Kowilhan, Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, Kamis (14/04/2016)."Awalnya kita melakukan pengecekan di rumah ini, karena informasinya rumah ini tidak membayar uang listrik selama 14 bulan," kata Kolonel Arm Anggoro Setiawan, Aslog Kasdam I Bukit Barisan, kepada wartawan.Ketika petugas melakukan pengecekan petugas lalu menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, lengkap dengan alat isapnya. "Karena ditemukan barang bukti narkoba, maka rumah ini ditertibkan," kata Anggoro.Dalam penemuan narkoba ini, petugas mengamankan pemakai sabu yang merupakan penghuni rumah, Bela Mandala Perangin anggin (53) beserta sang istri Irma (30). Untuk penyelidikan lebih lanjut, keduanya kemudian diserahkan ke petugas BNNP Sumut.Penertiban ini menuai protes dari pihak keluarga penghuni rumah. "Kalau ditemukan narkoba, ya proses sajalah, tapi kenapa rumah ini turut ditertibkan," kata salah satu keluarga penghuni rumah.(BS04)