Beritasumut.com-Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nomor 101765 Bandar Setia, Tembung, membebankan biaya peremajaan meja dan bangku belajar kepada orangtua siswa. Besaran biaya tersebut sebesar Rp 65.000 per siswa.Persoalan ini sudah diketahui anggota DPRD Deliserdang Misnan Aljawi. "Oh, soal itu sayapun ada bukti-bukti pengutipannya. Saya dapat laporan dari wali murid. Kebetulan sekolahnya itu di belakang rumah saya. Dan dalam kasus itu, saat itu bagi siswa yang tak melunasi uang yang diminta sekolah, katanya tak dikasih rapornya," kata anggota DPRD Deliserdang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Percut Seituan, kepada wartawan, Rabu (13/04/2016).Dia menambahkan, dia juga sudah mengkonfirmasi masalah tersebut ke Kepala SDN 101765 Bandar Setia AH. Namun saat itu, AH membantahnya. "Sudah saya konfirmasi, kepala sekolahnya itu. Dia membantahnya. Setelah konfirmasi itu, dia sudah tak pernah lagi datang ke rumah saya untuk fotocopy-fotocopy gitu. Karena kebetulan saya ada usaha fotocopy di rumah," tuturnya.Lebih jauh dikatakannya, dia akan mengkonfirmasikan persoalan itu langsung ke Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Deliserdang Wastiana Harahap. "Masalah ini akan saya konfirmasikan ke Kadis Pendidikan, agar masalah ini segera ditindaklanjuti," sebutnya.Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga secara tegas merekomendasikan, agar Kadisdikpora Deliserdang Wastiana Harahap untuk mencopot AH dari jabatan Kepala SDN 101765 Bandar Setia. "Akan saya cek, bila pengutipan ini tidak ada aturannya atau melanggar aturan yang ada, maka sebaiknya dia harus dicopot," tegasnya.Sementara itu, Kepala SDN 101765 Bandar Setia AH yang hendak dikonfirmasi tidak bersedia menjawab telepon wartawan.(BS01)