Beritasumut.com-Polresta Medan sudah memetakan berbagai lokasi yang marak menjadi tempat mangkal pedagang kartu paket internet menggunakan kendaraan di pinggir jalan raya."Ada tiga lokasi yang menjadi atensi awal yakni di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Dr Mansyur, dan Jalan Setia Budi," ujar Kasatlantas Polresta Medan Kompol T Rizal Moelana, kepada wartawan, Rabu (13/04/2016).Dijelaskannya, penindakan berupa menilang kendaraan pedagang tersebut nantinya akan bertahap dari satu lokasi seperti yang disebutkan di atas, dan akan meluas ke lokasi lain. "Hari ini ada penindakan di Jalan Dr Mansyur, tapi yang menggelar Polsek," papar mantan Kapolsek Medan Area ini.Pantauan wartawan, hingga berita ini diturunkan, tidak terlihat lagi adanya mobil pedagang voucher/kartu paket internet yang berjualan di Jalan Dr Mansyur. Alhasil petugas Polantas pun urung melakukan penindakan.(BS01)