Beritasumut.com-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Renward Parapat, mengungkapkan, dari pantauan selama tim gabungan melakukan penertiban, umumnya becak barang yang beroperasi di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya, termasuk Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat merupakan hasil modifikasi dari sepeda motor. Itu sebabnya plat yang digunakan umumnya hitam dan banyak juga tanpa plat. Untuk itulah Renward mengimbau agar para pengemudi becak barang mengganti plat hitam dengan plat kuning agar tidak ditertibkan. "Namun, meski nanti becak barangnya sudah berganti plat kuning, tetap saja tidak diperkenankan mengangkut sayuran dan buah di Jalan Sutomo dan sekitarnya karena mendukung para pedagang berjualan. Walikota sudah menyatakan kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya harus steril dari pedagang," ujarnya saat penertiban becak barang di Kawasan Jalan Sutomo, Medan, Sabtu (09/04/2016).Sebelum menertibkan becak barang, tim gabungan yang dipimpin Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan usai apel selanjutnya bergerak menuju Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat untuk melakukan penertiban sekitar pukul 03.00 WIB. Begitu tiba di lokasi, tak satu pun pedagang berjualan. Sebab, para pedagang telah mengemasi dan menyembunyikan sayuran dan buah miliknya begitu merima informasi tim gabungan datang. Mencegah agar pedagang tak berjualan, tim gabungan bertahan sampai pukul 06.30 WIB. Setelah itu bergerak menuju Jalan Sutomo dan sekitarnya. Kedatangan tim gabungan memaksa para pedagang lari berhamburan sambil menyelamatkan barang dagangannya masing-masing. Setelah memastikan tak ada pedagang yang berjualan, tim gabungan pun mulai menertibkan becak barang dan berhasil mengamankan 12 unit.(BS01)