Beritasumut.com-Upaya tim gabungan untuk memutuskan mata rantai distribusi sayuran buah kepada pedagang di Jalan Sutomo dan sekitarnya terus berlanjut. Setelah mengamankan 10 unit becak bermotor, tim gabungan kembali menahan 12 unit becak barang, Sabtu (09/04/2016). Selanjutnya, tim gabungan akan menargetkan akan menertibkan seluruh becak barang yang beroperasi di kawasan Jalan Sutomo karena ditengarai tidak memiliki kelengkapan surat-surat.Penertiban berjalan dengan lancar, tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP dan Dinas Perhubungan dibantu penuh petugas Polresta Medan dan Kodim 0201/BS. Dukungan ini membuat para pengemudi becak barang tak ada yang berani melawan, mereka pun pasrah ketika ditilang dan becak barangnya dibawa.Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Renward Parapat yang ikut langsung dalam penertiban becak barang. mengakui, penertiban ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan Walikota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi yang ingin mengembalikan fungsi Jalan Sutomo dan sekitarnya menjadi kawasan pertokoan bersih, tertata rapi, aman dan nyaman. Karena itu Jalan Sutomo harus bersih dari pedagang kaki lima."Itu sebabnya becak yang kita amankan karena mengangkut sayuran dan buah milik pedagang. Jika tidak kita amankan, maka para pedagang akan tetap berjualan karena distribusi sayuran dan buah tetap lancar. Di samping itu becak barang yang diamankan ini tidak memiliki kelengkapan surat dan menggunakan plat hitam," kata Renward. Tim gabungan melakukan penertiban usai melakukan pengamanan di Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat. Penertiban dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB, 5 unit diamankan dari persimpangan Jalan Sutomo Haryono MT , sedangkan 7 unit lagi di Jalan Sutomo, persisinya seputaran Tugu Apollo. Becaka yang diamankan itu masing-masing BK 42225 TU, BK 6012 UU, BK 5172 ABH, BK 2165 HC, BK 5290 EO, BK 5053 AAU, BK 3054 CH, BK 1537 NB, BK 9334 BL, BK 2754 OK dan 2 becak bermotor lagi tanpa plat.Selama 22 hari penertiban yang dilakukan, Renward mengaku tim gabungan Pemko Medan sudah mengamankan 40-an becak barang. Dari jumlah tersebut, hanya beberapa diantaranya telah diambil pemiliknya setelah menunjukkan kelengakapan surat-surat serta membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan beroperasi lagi di Jalan Sutomo dan sekitarnya. Meski ada beberapa becak barang yang sudah diambil pemiliknya, namun STNK diteruskan ke pengadilan.(BS01)