Beritasumut.com-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sumut dengan Dinas Kesehatan Sumut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan dan PT Nippon Sari Roti serta ayah korban keracunan roti Sandwich Sari Roti M Rivai Tanjung, Kamis (07/04/2016), sekira jam 10.00 WIB, batal terlaksana.Alasan pembatalan RDP tersebut, karena para pimpinan Komisi E tak hadir. "Pimpinan dewan ke Jakarta dan wakil-wakil ketua juga ikut ke Jakarta, jadi tak ada yang membuat surat," kata anggota Komisi E DPRD Sumut Janter Sirait.Seolah sudah dikomando, Ketua Komisi E DPRD Sumut Syamsul Qodri Simatupang pun membenarkan pernyataan koleganya, Janter Sirait. "Pergi para pimpinan ke Jakarta, tak ada yang menandatangani surat," pungkasnya.Terpisah, ayah korban keracunan roti Sandwich produk Sari Roti, M Rivai Tanjung menyatakan kekesalannya. "Mohon maaf, agenda RDP ditunda oleh Komisi E. Alasannya, pimpinan-pimpinan dewan dan ketua-ketua komisi tidak di tempat. Saya curiga, ada permainan mereka (dewan) dengan pihak terkait (Sari Roti)," katanya.Diketahui sebelumnya, roti beracun produk Sari Roti yang nyaris merenggut korban jiwa tiga orang putra dari M Rivai Tanjung, Warga Jalan M Jamil/Jalan Perhubungan, Bandar Kalipah, yang mereka beli dari Alfamidi Tembung pada, Selasa 19 Januari 2016 malam lalu. Tiga putra M Rivai Tanjung masing-masing SA (5), I (3) dan R (2).(BS01)