Polres Deli Serdang Galakkan Polisi Mengajar di Sekolah

Herman - Sabtu, 02 April 2016 13:21 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042016/beritasumut_Polres-Deli-Serdang-Galakkan-Polisi-Mengajar-di-Sekolah.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ilustrasi
Deli Serdang, beritasumut.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Deli Serdang menggalakkan Polisi mengajar di Sekolah selama tahun ajaran baru 2016.Kapolres Deli Serdang, AKBP  M Edi Faryadi mengatakan program polisi mengajar di Sekolah ini merupakan kerja sama dengan Disdikpora dalam mendidik anak murid mengetahui ilmu belajar mengatur lalu lintas, baris berbaris hingga dapat menjadi Polisi Cilik (Pocil) di Sekolahnya. "Program Polisi mengajar di Sekolah ini pertama kalinya diterapkan dengan anak-anak murid secara langsung yang dapat menjadi layaknya seorang Polisi. Jadi Polisi yang mengajar di Sekolah ini merupakan bagian dari pelajaran bagi anak murid tahun 2016 ini. Jadi ada tambahan pengetahuan yang didapat anak murid dari pak Polisi yang mengajarnya itu," jelasnya, Sabtu (02/04/2016).Dijelaskannya, anak murid yang disarankan mengikuti Polisi mengajar di Sekolah ini dari Kelas I hingga Kelas III SD, karena masih merupakan cikal bakal sejak dini untuk memahami pelajaran lalu lintas atau kegiatan Pocil lainnya. "Ini baru tahap awal kita melakukan Polisi mengajar di Sekolah. Tidak hanya memberikan penjelasan mengenai lalu lintas, tapi ada juga seperti penyuluhan dan pengawasn bagi anak muridnya," terang Edi.Tidak hanya di tingkat SD, lanjut Kapolres, Polisi mengajar ini juga nantinya akan memasuki SMP hingga SMA yang sesuai dengan rujukan dari Disdikpora Deli Serdang. "Enggak hanya SD yang ada Polisi mengajar, tapi juga berlanjut ke SMP dan SMA sesuai kebutuhan dan rujukan dari Dinas Pendidikan," ungkapnya. Sebelum dilakukan Polisi mengajar di Sekolah, Kapolres telah melantik Pocil yang mewakili masing-masing sekolahnya. "Jadi Pocil-pocil ini nantinya juga akan menjadi Polisi di Sekolah. Tugasnya ya mengatur lalu lintas dan memeriksa murid hingga menjadi Danton baris berbaris," pungkasnya.(BS05)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Program Polisi Mengajar Permintaan Orang Tua Murid