Beritasumut.com - Polisi mendapatkan titik terang terkait kasus anak yang dirantai kedua kakinya di Medan. Bocah RP (8) ternyata sudah lama ditinggal ayah ibunya merantau. RP diasuh ompungnya.
Hal itu dikatakan Camat Medan Perjuangan Dedi Jaminsyah Putra Harahap di Medan, Jumat (4/3/2016).
Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, ibu RP bekerja di Malaysia. Sementara ayahnya tidak jelas rimbanya. Pasangan ini sejak lama meninggalkan RP bersama 3 adiknya.
Masih menurut Dedi, warga tidak begitu mengenal keluarga ini. Anak itu pun biasanya di dalam rumah. RP sering dimarahi karena nakal.
Kepala lingkungan berupaya menjemput pihak keluarga. Keterangan mereka diperlukan polisi untuk menindaklanjuti kasus ini.
Seperti diberitakan RP ditemukan tengah berjalan dengan posisi kaki terikat rantai di Jalan M Yamin Gang Sado/Jalan Ibrahim Umar. Dia kemudian dibawa petugas ke Mapolsek Medan Timur.
Rantai yang digembokkan ke kaki kanan RP kemudian diputuskan. Petugas juga memberi makan dan memandikannya. Kapolsek Medan Timur Kompol BL Malau juga membelikannya baju, karena pakaian yang dikenakannya sudah lusuh. (BS-001)