Beritasumut.com - Seorang bocah laki-laki, RP (8), ditemukan dengan kondisi dua kaki dirantai di kawasan Jalan M Yamin Gang Sado, Medan, Jumat (4/3/2016).
RP mengaku dirantai oleh ayahnya. Dia ditemukan tengah berjalan dengan posisi kaki terikat rantai dengan dua gembok.
Kapolsek Medan Timur Kompol BL Malau menjelaskan, awalnya anggota Unit Binmas Polsek Medan Timur Aiptu Situmorang sedang mengatur lalu lintas di sana. Kemudian warga memberitahu tentang adanya anak itu. Aiptu Situmorang lalu menyelamatkan RP dan membawanya ke mapolsek.
Rantai yang digembokkan ke kaki kanan RP sudah diputuskan. Petugas juga telah memberi bocah itu makan dan memandikan serta memberinya pakaian.
Menurut Malau, waktu ditemukan kondisi RP lusuh dan lemas. Makanya dikembalikan dulu kebugarannya.
Berdasarkan pengakuan RP, dia sudah sepekan dirantai dan dikurung ayahnya di rumahnya di Jalan Gurilla Gang Mustika, Medan. RP juga mengaku tidak diberi makan. Akhirnya bocah itu nekat melarikan diri.
RP juga mengaku ayah dan ibunya selalu bertengkar. Namun belakangan dia menyatakan ibunya tengah bekerja di Malaysia.
Polisi masih mendalami semua pengakuan RP. "Kondisinya masih labil dan lemas sehingga kita masih belum bisa memastikan," jelas Malau.
Ayah RP masih dicari dan akan diperiksa untuk menyelidiki peristiwa itu, pungkas Malau. (BS-001)