Beritasumut.com - Kecelakaan maut antara mobil Daihatsu Xenia BK 1376 LJ dengan sepeda motor Honda Beat BK 2050 ADN, terjadi di Jalan Kasuari, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Kamis (3/3/2016).
Akibatnya, pengemudi sepeda motor Rustam Effendi Limbong (44) warga Jalan Abadi terseret lebih kurang 15 meter. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Sari Mutiara dengan kondisi luka pada bagian kelapa serta kaki kiri dan kanan patah.
Sementara, pengemudi mobil Aiptu Anggiat H Siregar (40) personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), warga Desa Sunggal Kanan hanya mengalami luka-luka.
Selain itu, mobil pelaku dan sepeda motor korban mengalami kerusakaan yang cukup parah.
Informasi dihimpun, kejadian berawal saat mobil pelaku melaju dari Jalan Setia Budi hendak ke Jalan Ringroad.
Korban yang datang dari arah berlawanan langsung ditabrak oleh mobil pelaku yang ingin mendahului mobil di depannya.
Petugas Polsek Sunggal yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Selanjutnya, petugas membawa korban ke RS Sari Mutiara, Jalan Kapten Muslim.
Kanitlantas Polsek Sunggal AKP L Limbong ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
"Benar dan pemilik mobil merupakan oknum polisi di Polda Sumut. Kasus ini masih kita lidik," pungkasnya. (BS-031)