LGBT Haram di Negara Pancasila

Redaksi - Rabu, 17 Februari 2016 20:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022016/beritasumut_LGBT-Haram-di-Negara-Pancasila.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Istimewa
Ahmad Riduan Hasibuan.
Beritasumut.com - Keberadaan LGBT di Indonesia memancing banyak perdebatan. Keinginan mendorong adanya perkawinan sejenis dan dijamin undang-undang memancing reaksi keras dari elemen masyarakat dari berbagai keterwakilan seperti organisasi keagamaan, tokoh, dan para aktivis mahasiswa.Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) juga menyampaikan sikap terhadap keberadaan LGBT Indonesia. Hal ini disampaikan Bendum PB PMII Ahmad Riduan Hasibuan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/2/2016)."Keberadaan mereka yang LGBT di Indonesia dimaknai sebagai warga negara, harus patuh dan taat kepada hukum negara. Pancasila jika dilihat subtansinya mengatur keberadaan warga negaranya berkeyakinan berketuhanan, berarti hidup dalam norma, aturan, akhlak keagamaan. LGBT melanggar norma-norma itu dan mereka tidak boleh ada di Negara Pancasila," ujarnya.Riduan menambahkan yang ada itu dalam bahasa agama  dalam Islam itu adalah khuntsa, merupakan kelainan yang haknya diatur didalam dalam faraid mawaris yang melihat kecenderungan dari manusia yang mungkin ada kelainan sejak lahir. Tapi soal LGBT yang diada-adakan, dikembangkan, dipropogandakan itu haram di Negara Pancasila."Negara tidak boleh salah kaprah membenarkan hal ini. Yang teriak atas nama HAM untuk membenarkan LGBT juga bagian dari orang orang yang harus bertaubat. Kita hargai mereka sebagai warga negara yang baik, dan mereka juga harus menghargai bangsa dan negara ini dengan budaya, norma dan nilai yang diatur sebelum negara ini benar-benar merdeka sudah ada yang berbudaya, berbangsa dan beragama," pungkas Riduan. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Dewan Kehormatan ICMI Pusat Apresiasi Sikap Bobby Nasution Tolak LGBT

Peristiwa

PKS Tegaskan Tolak RUU Pro Zina dan LGBT

Peristiwa

Zulkifli Hasan Sebut 5 Fraksi di DPR Setujui LGBT, Akbar Faizal : Itu Menyesatkan!

Peristiwa

Pesta Gay di Jakpus Diduga Jaringan Internasional

Peristiwa

Ketua Fraksi PKS : Waspada, Indonesia Darurat LGBT

Peristiwa

DPR: Pembuat Aplikasi Gay Harus Dipidana