Beritasumut.com - Sebanyak 17 Warga Negara Nyanmar diamankan polisi di kawasan Tanjung Anom, Kabupaten Deliserdang karena masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi.Ke-17 WNA asal Nyanmar tersebut adalah Kamar Husein (45), Abdul Qosim (40), Mahoddim Kusim (17), Jurahatta (37), Syamsuar (24), Hallim Mahatu (35), Semuara (35), Hasinah (8), Rujinah (8), Saimah Parmin (3), Patimah (11), Abdul Saleh (8), Mamo Sukuri (2), Humida (3), Asma usia dua bulan, Amanullah (5) dan Arman (8).Salah seorang WN Nyanmar mengaku, awalnya mereka masuk ke Malaysia. Di sana, mereka dirazia petugas dan menanyakan kelengkapan dokumen resmi."Disitu ada ada dua orang pria asal Malaysia dan menyatakan kepada petugas akan mengurus dokumen kami. Disitu kami selamat," jelasnya.Sebelum dokumen selesai, kedua pria tersebut menyarankan mereka untuk pergi ke Indonesia dengan menggunakan kapal tongkang."Kami naik kapal tongkang ke Batam. Selanjutnya, kami naik bus dan diturunkan di kawasan Tanjung Anom. Setelah kami turun, kedua pria itu melarikan barang-barang kami. Untung saja ada polisi yang menolong kami," katanya.Kapolsek Medan Sunggal Kompol Harry Azhar ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap 17 WN Myanmar tersebut."Setelah kita data, 17 WN Nyanmar itu akan kita serahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan," pungkasnya. (BS-031)