Beritasumut.com - Dua calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, Deliserdang, kembali membuat masalah dengan mengaku-aku membawa bom, Selasa (26/1/2016). Mereka langsung diamankan petugas dan gagal terbang.Kedua calon penumpang yang diamankan yakni Kh (43) warga Aceh, dan Smw (23) warga Tangerang. KH merupakan calon penumpang pesawat Wings Air dengan nomor Penerbangan IW-1252 tujuan Meulaboh terjadwal berangkat pada pukul 09.15 WIB. Sementara DV merupakan calon penumpang Wings Air IW-1245 tujuan Gunungsitoli dengan jadwal penerbangan pukul 07.48 WIB.KH dan DV diamankan di waktu terpisah, karena mereka mengatakan membawa rangkaian bom di dalan tasnya. Akibatnya keduanya gagal terbang."Keduanya sudah kita serahkan ke Otoritas Bandara untuk diproses lebih lanjut. Jika memenuhi unsur, maka keduanya diserahkan ke yang berwajib," ujar Kepala Keamanan Bandara Kualanamu Kuswadi.Kejadian ini merupakan yang kesepuluh kali terjadi di Bandara Kualanamu. Beberapa di antaranya sempat menjadi pemberitaan. Salah satunya dilakukan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Zulkifli Efendi Siregar.Ketua DPD Partai Hanura Sumut ini diamankan petugas Avsec karena mengaku tasnya berisi bom saat ditanyai petugas check in Lion Air, Jumat (22/1/2016) sore. Dia gagal terbang ke Jakarta menumpang Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7016. (BS-001)