Beritasumut.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Zulkifli Efendi Siregar gagal terbang ke Jakarta. Akibat keisengannya yang mengaku membawa bom, penumpang pesawat tujuan Bandara Kualanamu-Jakarta ini diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.
Informasi dihimpun, Sabtu (23/1/2016) dini hari, kejadian berawal saat Ketua DPD Partai Hanura Sumut ini melakukan check in. Petugas Lion Air menanyakan apakah ada barang berharga yang bersangkutan di dalam koper yang disimpan dalam bagasi pesawat.
Namun, pertanyaan yang dilayangkan petugas Lion Air dibuat candaan oleh Zulkifli. Dengan santainya, ia mengaku bahwa yang ada di dalam tas miliknya adalah bom.
Disitu, petugas check in sempat memberikan nasehat agar Zulkifli tak berkata demikian. Namun, Zulkifli malah meninggalkan petugas check in.
Petugas check in lalu memberitahukan hal itu kepada petugas Avsec dan polisi di Bandara Kualanamu. Selanjutnya, petugas Avsec bersama polisi mengamankan Zulkifli dan membawanya ke Kantor Avsec PT AP II Cabang Kualanamu.
Zulkifli mengaku mengatakan hal demikian dikerenakan kesal dengan antrean yang cukup panjang.
"Ya saya bilang ada bom, karena antreannya panjang," katanya.
Namun dirinya mengakui bahwa apa yang diucapkannya adalah salah, dan melanggar peraturan yang telah dikeluarkan Kemenhub.
"Saya ke Jakarta dalam rangka kerja dan urusan partai. Saya tahu salah dan peraturan tidak boleh mengaku bilang bawa bom," tambahnya.
Manager Pengamanan PT AP II Cabang Kualanamu Kuswadi membenarkan pihaknya mengamankan Zulkifli Siregar.
"Zulkifli kita suruh buat surat pernyataan yang bunyinya tidak akan mengulangi perbuatannya. Zulkifli selanjutnya kita serahkan ke Otoritas Bandara," pungkasnya. (BS-031)