Beritasumut.com - Tujuh porter Lion Air di Bandara Kualanamu kembali dibawa ke Mapolres Deliserdang. Mereka diperiksa setelah ada penumpang yang kehilangan perhiasan.
"Mereka diamankan Avsec pada Selasa, 19 Januari 2016, sekitar jam 20.00 WIB," ujar Plt Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, Rabu (20/1/2016).
Ketujuh porter Lion Air diamankan karena berdasarkan pengamatan dari CCTV, diduga sebagai kelompok yang melakukan pencurian bagasi.
"Kemarin malam langsung diserahkan ke Polres Deliserdang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," jelas Wisnu.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Deliserdang AKP Martuasah Tobing mengatakan, ketujuhnya masih dimintai keterangan.
"Mereka masih kita mintai keterangan, masih saksi, jadi dalam kasus ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya saat dihubungi.
Dia memaparkan, ketujuhnya dimintai keterangan karena adanya penumpang Lion Air yang melaporkan kehilangan perhiasan dari bagasi. Kebetulan para porter ini yang tengah piket saat itu.
Polisi terus mendalami kasus hilangnya perhiasan itu. Mereka telah memeriksa rekaman CCTV yang mengawasi pengurusan bagasi.
Dia menyatakan, ketujuh porter ini berbeda dengan porter Lion Air yang juga pernah diamankan karena terkait pencurian pada Oktober lalu.
"Yang itu sudah dipecat semua," jelas Martuasah. (BS-001)