Beritasumut.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan urine 30 awak pesawat di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Selasa (29/12/2015). Seluruh awak yang menjalani tes dibenarkan terbang.Tim BNN Sumut memang menemukan seorang pramugari salah satu maskapai terindikasi mengonsumsi zat methamphetamine. Namun, BNN memastikan pramugari itu tidak melakukan penyalahgunaan narkoba. Dia ditengarai mengonsumsi obat yang mengandung zat itu."Bisa dari obat batuk juga atau obat flu," ujar Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNN Sumut AKBP Agus Halimudin.Dia memaparkan pramugari yang urinenya terindikasi positif mengandung zat methamphetamine tetap dibenarkan ikut terbang ke Jakarta. Namun, tetap akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap sampel urinenya.Kepala Otban Wilayah II Medan Herson juga mengatakan, pramugari yang urinenya terindikasi mengandung zat methamphetamine sebelumnya memang kurang sehat sehingga harus mengonsumsi obat."Dia kurang sehat, makanya minum obat. Saya belum tahu namanya, karena belum dapat laporan," kata Herson.Pemeriksaan urine yang dilakukan BNN Sumut bekerja sama dengan Otoritas Bandara (Otban) Wilayah II Medan ini tidak terkait penggerebekan di apartemen di Banten, beberapa waktu lalu. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada penumpang di liburan akhir tahun.Pemeriksaan urine ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub)."Kemarin kan kita sudah melakukan itu (pemeriksaan urine), terhadap 101 awak pesawat. Akan tetap kita lakukan, tapi secara random dan mendadak," pungkas Herson. (BS-001)