Beritasumut.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadwalkan pemeriksaan urine awak pesawat yang akan melayani penerbangan di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (29/12/2015). Kru yang kedapatan mengonsumsi zat narkoba tidak akan dibenarkan terbang."Kita melakukan pemeriksaan ini untuk mengantisipasi penggunaan narkotika di semua kalangan termasuk awak pesawat," ujar Humas BNNP Sumut AKBP S Sinuhaji.Pemeriksaan urine awak pesawat dilakukan petugas BNNP Sumut bekerja sama dengan Otoritas Bandara Kualanamu."Awalnya kita kumpul dulu di kantor otoritas untuk berkoordinasi dan meminta izin. Sekarang kami mau bergerak ke lokasi, ini mau lewat mesin X-Ray," jelas Sinuhaji.Teknis pemeriksaan urine pilot dan pramugara dan pramugari serta awak pesawat lainnya ini juga akan dibantu pihak otoritas bandara dan seluruh maskapai. Mereka yang akan memanggil awak pesawat untuk menjalani pemeriksaan.Sinuhaji memaparkan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap semua kru pesawat yang akan terbang dari Kualanamu."Kita bagi tim, pemeriksaan akan dilakukan terhadap semua awak sebelum terbang," jelas Sinuhaji.Kru pesawat yang urinenya positif mengandung narkoba tidak akan dibenarkan terbang dan akan menjalani asessment."Pasti tidak boleh terbang. Kalau terbang bisa berbahaya itu," pungkas Sinuhaji. (BS-031)