Beritasumut.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung Forum Mahasiswa Peduli Universitas Al Azhar Medan berunjuk rasa di Kampus Universitas Al Azhar, Jalan Pintu Air IV, Medan, Selasa (22/12/2015).Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Koordinator Lapangan Halim Perdana, Koordinator Aksi Hanafi Sembiring, dan diketahui Ketua Umum Hendra Syahputra Siregar, pengunjuk rasa mendesak Ketua Yayasan Hj Rachmah Nasution meninjau ulang pengangkatan Rektor Universitas Al Azhar karena diduga tidak sesuai dengan Statuta Universitas dan Surat Edaran Dikti tentang Persyaratan dan Prosedur Pengangkatan Pimpinan PTS, dan Permenristek Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor Pada Perguruan Tinggi (Pasal 5 huruf C dan Pasal 7).Kemudian pengunjuk rasa mendesak Yayasan Hj Rachmah Nasution meninjau kembali tentang sistem kontrak yang sudah ditandatangani melalui notaris dalam pengelolaan Universitas Al Azhar Medan karena diduga bertentangan dengan Surat Edaran Dikti dan Statuta Kampus sebab sangat merugukan mahasiswa.Mendesak Ketua Yayasan Hj Rachmah Nasution meninjau kembali seluruh keputusan Rektor Universitas Al Azhar seperti menandatangani ijazah, pengangkatan Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, dan lainnya karena terindikasi ilegal dan cacat hukum sebab pengangkatan rektor dinilai tidak melalui mekanisme dan prosedur yang sah.Meminta Yayasan Hj Rachmah Nasution mengevaluasi kembali kinerja rektor sebab kampus diduga disalahgunakan untuk kepentingan bisnis dan tidak memperhatikan hak-hak mahasiswa.Mempertanyakan legalitas Rektor Universitas Al Azhar Medan dalam mengambil setiap keputusan karena sampai saat ini diduga tidak pernah dilantik sebagai Rektor Universitas Al Azhar Medan.Meminta Yayasan Hj Rachmah Nasution untuk mengevaluasi kinerja rektor yang tidak pro kepada mahasiswa karena membekukan kegiatan organisasi mahasiswa.Selanjutnya pengunjuk rasa meminta Yayasan Hj Rachmah Nasution menonaktifkan Rektor dan Wakil Rektor Universitas Al Azhar Medan karena pengangkatannya diduga tidak sesuai dengan Statuta Universitas."Apabila aksi kami tidak ditanggapi maka kami akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar dan melaporkan masalah ini ke PTUN Medan dan Kemenristekdikti RI di Jakarta," tandas pengunjuk rasa. (BS-001)