Beritasumut.com - Seorang personel Polsek Sunggal, Brigadir Anche Sinaga terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bina Kasih, Medan, Senin (14/12/2015) malam.Pasalnya, Brigadir Sinaga diduga dianiaya Kapolsek Sungal Kompol Harry Azhari hingga pingsan.Brigadir Sinaga menceritakan, kejadian berawal saat ia dan personel lainnya melakukan apel malam.Saat apel, Kapolsek Sunggal menanyakan kepada korban tentang pengaturan lalu lintas di malam hari di wilayah hukum Polsek Sunggal."Saat ditanya Kapolsek, saya jawab sesuai keadaan. Sebenarnya saya sudah lepas piket," kata korban.Diduga tidak mendapat jawaban yang mengenakkan, Kapolsek lalu menyuruh korban maju selangkah dari barisan."Disitu Kapolsek melepaskan sandal dan memukulkannya ke kepala saya. Saat dipukul, saya merasa oyong dan pingsan," ungkapnya.Dikatakannya, Kapolsek juga melarang rekannya saat hendak membawa korban ke rumah sakit."Kata kawanku tadi, Kapolsek bilang udah biarin saja disitu. Padahal aku sudah pingsan," katanya.Salah seorang keluarga korban mengaku, rencananya pihak keluarga akan melaporkan tindakan penganiayaan Kapolsek ke Propam Polda Sumatera Utara (Sumut)."Kita akan menuntut keadilan terhadap tindakan Kapolsek. Jangan mentang-mentang menantu jenderal, dia bisa seenaknya begitu. Kami tidak terima," ungkapnya.Kapolsek Sunggal Kompol Harry Azhar ketika dikonfirmasi tidak menjawab.Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin mengaku, belum mengetahui terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Kapolsek Sunggal terhadap anggotanya."Saya belum dapat informasinya. Sebentar biar saya cari tahu dahulu informasi itu," jelas Kapolres.Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, Brigadir Sinaga dihukum berdiri dengan sikap sempurna di lapangan apel, karena tidak melaksanakan pos lalu lintas."Jadi karena terlalu lama berdiri karena dihukum, Brigadir Anche jatuh pingsan," pungkasnya. (BS-031)