Gubernur Sumut Bentuk Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe 2015-2017

Redaksi - Rabu, 11 November 2015 20:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir112015/beritasumut_Gubernur-Sumut-Bentuk-Tim-Terpadu-Pemantau-Kualitas-Air-Sisa-Proses-Tambang-Emas-Martabe-2015-2017.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi.

Beritasumut.com - Dalam upaya berkelanjutan mewujudkan tata kelola tambang yang baik dan aman bagi lingkungan, Manajemen Tambang Emas Martabe menyambut baik terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) tentang Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Periode Kerja 2015-2017. SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/492/KPTS/2015 diterbitkan pada 15 Oktober dan ditandatangani oleh Plt Gubernur Tengku Erry Nuradi.

SK Gubernur Sumut ini menggantikan surat keputusan sebelumnya Nomor 188.44/477/KPTS/2013 yang telah berakhir pada 19 Juli 2015.

Dalam pertemuan pada 21 April 2015 antara Pemerintah Provinsi Sumut diwakili oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut dan Dinas Pertambangan dan Energi Sumut dengan manajemen Tambang Emas Martabe diputuskan untuk melanjutkan keberadaan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batang Toru Kabupaten Tapsel.

Hal ini didasarkan pada pemikiran untuk terus memberikan keyakinan kepada masyarakat melalui mekanisme terukur bahwa kualitas air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru dan kualitas Sungai Batangtoru harus berada dalam ambang baku mutu yang ditetapkan oleh Kepmen LH No 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga.

Sebelum diterbitkannya surat keputusan yang baru, Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batang Toru 2013-2015 tetap menjalankan tugasnya melakukan pengambilan contoh uji air sisa proses dan air sungai Batang Toru untuk dikirim dan diuji di laboratorium Intertek Service Utama.

Struktur organisasi Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batang Toru periode baru 2015-2017 tetap terdiri tas Divisi Pengambilan Contoh Uji (sampling) dan Divisi Evaluasi. Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batangtoru melekat pada jabatan Wakil Bupati Tapsel.

Jumlah perwakilan anggota masyarakat yang menjadi anggota Divisi Pengambilan Contoh Uji (sampling) dalam Tim Terpadu mengalami pertambahan.

Pada periode 2013-2015, jumlah anggota masyarakat dari desa lingkar tambang yang menjadi anggota Divisi Pengambilan Contoh Uji (sampling) berjumlah 13 orang, dan untuk periode 2015-2017, jumlahnya bertambah 2 orang, menjadi 15 orang dengan penambahan perwakilan dari Desa Sipenggeng dan Desa Napa, Kecamatan Batang Toru. Dari total 15 orang, delapan orang dipilih kembali oleh masyarakat desa masing-masing untuk tetap menjadi anggota Divisi Pengambilan Contoh Uji (Sampling).

 

Presiden Direktur PT Agincourt Resources Tim Duffy mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh anggota Tim Terpadu periode 2015-2017.

"Besar harapan kami seluruh anggota dapat berperan serta sesuai amanat tugas dan menjadi penyalur informasi yang benar dan tepat kepada masyarakat sekitar mengenai kualitas air sisa proses. Kami secara serius melakukan berbagai upaya terukur untuk melaksanakan asas ketaatan dan kepatuhan di bidang lingkungan hidup dalam segenap aspek oeprasional agar aman bagi lingkungan dan masyarakat," ujarnya, Rabu (11/11/2015).

Selain pengujian terhadap kualitas air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru, Tambang Emas Martabe juga telah melakukan penelitian secara berkala terhadap kondisi biota Sungai Batang Toru, bekerja sama dengan Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat Universitas Sumatera Utara.

Sejak 2012, pengambilan sampel jenis-jenis biota Sungai Batang Toru telah dilakukan sebanyak 11 kali dan dilakukan setiap tiga bulan, disamping uji kandungan logam pada biota sungai.

Dari penelitian biota Sungai Batang Toru yang diteliti dari Oktober 2012 sampai dengan Agustus 2014, dapat disimpulkan bahwa jumlah spesies ikan di Sungai Batang Toru tidak ada perubahan, yaitu sebanyak 25 spesies ikan, yang terdiri dari 18 genera dan 10 famili. Begitu juga dengan panjang dan berat ikan. Selain itu, dari hasil uji laboratorium, dapat disimpulkan, semua kandungan logam berat yang ditemukan pada tubuh ikan yang diteliti masih berada di bawah baku mutu yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI No HK.00.06.1.52.4011.

Adapun susunan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe, Ketua (Wakil Bupati Tapsel), Ketua I (Kepala Badan Lingkungan Hidup Sumut), Ketua II (Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumut), Ketua III (Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Sumut).

Sekretaris (Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Tapsel), Wakil Sekretaris (Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Amdal Badan Lingkungan Hidup Sumut).

Divisi Pengambilan Contoh Uji (Sampling), Koordinator (Kepala UPT Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Sumut), Wakil Koordinator (Kasubbid Pengujian Kualitas Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Daerah Tapsel).

Anggota, Inspektur Tambang Dinas Pertambangan dan Energi Sumut, Kasie Teknis dan Peralatan UPT Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Sumut, Kasubbid Amdal Badan Lingkungan Hidup Sumut, Kasubbid Teknis Analisa Dampak Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Daerah Tapsel, Kasubbid Pengawasan Pengendalian dan Perundangan Badan Lingkungan Hidup Daerah Tapsel, Kasubbid Perizinan dan Pengawasan Usha Pertambangan Dinas Pertambangan dan Energi Daerah Tapsel, Kepala UPTB Laboratorium Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup Daerah Tapsel, Kasie Perizinan dan Pengawasan Usaha Pertambangan Dinas Pertambangan dan Energi Daerah Tapsel.

Perwakilan masyarakat yang berada di lingkar tambang PT Agincourt Resources, Ahmad Fauzi Hasibuan (Kelurahan Wek I Kecamatan Batangtoru),   Parlagutan Pardede (Kelurahan Wek II Kecamatan Batangtoru), Nelwan (Kelurahan Wek III Kecamatan Batangtoru), Parsaulian Lubis (Kelurahan Wek IV Kecamatan Batangtoru), Efendi Siregar (Desa Telo Kecamatan Batangtoru), Mhd Amri Harahap (Desa Hapesong Baru Kecamatan Batangtoru), Feri Ardianta (Desa Hapesong Baru Kecamatan Batangtoru), Erwin Affandi Siregar (Desa Sipenggeng Kecamatan Muara Batangtoru).

Kemudian, Rajab Pulungan (Desa Napa, Kecamatan Batangtoru), Agussalim Batubara (Kelurahan Hutaraja Kecamatan Muara Batangtoru), Agussalim Manurung (Kelurahan Hutaraja Kecamatan Muara Batangtoru), Amidan Nasution (Desa Muara Hutaraja Kecamatan Muara Batangtoru), Royan Pardede (Desa Muara Hutaraja Kecamatan Muara Batangtoru), Samsudin (Desa Bandara Hapinis Kecamatan Muara Batangtoru), Ahmad Riski (Desa Bandar Hapinis Kecamatan Muara Batangtoru). (BS-029)


Tag:

Berita Terkait