Krisman Purba Akan Surati Panglima TNI

Redaksi - Kamis, 29 Oktober 2015 23:44 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir102015/beritasumut_Krisman-Purba-Akan-Surati-Panglima-TNI.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Istimewa
Krisman Purba (tengah angkat tangan) saat menjelaskan KB FKPPI Sumut merupakan hasil penunjukan mantan Pangdam I BB.

Beritasumut.com - Pembentukan Keluarga Besar (KB) FKPPI Sumatra Utara (Sumut) dinilai cacat hukum. Pasalnya, pembentukannya tanpa didasari kesepakatan bersama dan hasil keputusan Musyawarah Nasional (Munas).

Penjelasan ini disampaikan Ketua PD II Ormas FKPPI Sumut Ir AR Krisman Purba, di Medan, Kamis (29/10/2015). 

"Keberadaan KB FKPPI yang ada saat ini di Sumut sangat ilegal, karena pembentukannya merupakan keputusan penunjukan sepihak oleh Mayjen Edy Rahmayadi, saat menjabat Pangdam I BB," tegas Krisman.

Menurut Krisman, GM FKPPI dan FKPPI telah dideklarasikan peleburannya menjadi satu organisasi Keluarga Besar FKPPI pada 28 Maret 2015 di Lembah Tidar, Akademi Militer Magelang yang ditandatangani bersama antara Ketua Umum FKPPI Pontjo Sutowo dan Sekjen FKPPI Tribowo Soebiandono serta Ketua Umum GM FKPPI Hans H Silalahi bersama Sekjen GM FKPPI Nurseto Budi Santoso dengan masa transisi selama 3 tahun. Dimulai dengan proses deklarasi dan presedium musyawarah mufakat, bukan asal main tunjuk.

Didampingi Wakil Ketua Ir Hendra Sembiring, Sekertaris Ir Edo Binsar, Ketua GMP FKPPI Sumut Thamrin Samosir serta unsur LBH FKPPI Sumut, Krisman Purba menegaskan segera menyurati Panglima TNI di Jakarta terhadap pembentukan KB FKPPI dengan penunjukan langsung tanpa proses konsolidasi seperti deklarasi dan presidium.

"Ketua KB FKPPI yang ditunjuk juga telah mengangkangi AD/ART yang menyatakan bahwa untuk menjadi pengurus adalah anak TNI/Polri. Dengan terbentuknya KB FKPPI ilegal ini, FKPPI yang sah dan diatur dalam AD/ART serta berdasarkan hasil Musda, sangat terusik akan adanya oknum yang dinilai mengobok-obok struktural organisasi FKPPI," tegasnya.

"Karenanya, kami siap menghadapi apapun risikonya untuk menjaga nama baik ormas FKPPI di Sumut khususnya dari oknum-oknum yang ingin merusak ormas FKPPI. Jangan bangga menjadi Ketua KB FKPPI 'abal-abal'," tambah Edo Binsar yang juga Sekretaris Kosatgas FKPPI Sumut berang. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Silaturahmi GM FKPPI & FKPPI Sumut Lahirkan Kesepakatan Bersama

Peristiwa

Disebut Barang Bagus, FKPPI dan GM FKPPI Dukung Bang Eldin

Peristiwa

GM FKPPI dan FKWJ Satu Hati Menangkan BENAR

Peristiwa

TNI AD Juara Umum Menembak Piala Panglima TNI

Peristiwa

Mayjen Wiyarto Resmi Aster Panglima TNI, Mayjen Endang Sodik Kapuspen TNI

Peristiwa

Pangdam XVI Pattimura Mayjen Wiyarto Jadi Aster Panglima TNI