Beritasumut.com - Sepasang bayi orangutan berumur 1 tahun asal Sumatera yang diseludupkan ke Malaysia dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (20/10/2015).
Bayi orang utan itu tiba dengan menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH 860.
Hewan tersebut sebelumnya diselamatkan oleh pihak Kepolisian Diraja Malaysia di Pelabuhan Selangor pada Juni 2015 lalu.
Selanjutnya, dua bayi orang utan itu diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara.
Staf BKSDA Sumut Yeni Saraswati, menjelaskan pengungkapan penyelundupan bayi orangutan melalui kapal laut di Pelabuhan Selangor, Malaysia ini.
"Empat orang penyelundupnya ditangkap diantaranya dua warga Indonesia dan dua warga Malaysia," katanya.
Dari hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh dokter hewan, sepasang bayi orangutan tersebut dalam kondisi sehat.
"Saya tidak tahu berapa harga yang pelaku akan jual. Biasanya dibeli dari masyarakat di bawah Rp1 juta dan dijual kembali mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta," pungkasnya. (BS-031)