Beritasumut.com - FJZ (56) warga Medan diamankan pihak keamanan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.
Penumpang pesawat Citilink QG 143 tujuan Medan-Jakarta ini ditangkap karena mengaku membawa bom.
Informasi dihimpun, Kamis (1/10/2015), awalnya FJZ bersama suaminya hendak pergi ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink.
Petugas yang curiga, lalu bertanya kepada FJZ. Disitu, ia menjelaskan bahwa barang yang dibawanya adalah bom.
Petugas yang mendengar kata FJZ terkejut dan mengamankan serta menyerahkannya ke pihak otoritas Bandara. Sementara suaminya dipersilahkan untuk terbang ke Jakarta.
Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Medan Herson ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melepaskan wanita itu setelah dijemput pihak keluarga.
"Kejadiannya pada Rabu (30/9/2015) kemarin. Saat ditanya wanita itu mengaku barang yang dibawanya adalah bom, disitulah kita amankan. Saat kita periksa, ternyata wanita tersebut mengaku hanya bercanda. Kami juga tidak tahu apa motifnya," pungkasnya. (BS-031)