Pengungsi Aceh Kembali Unjuk Rasa di PN Medan

Redaksi - Senin, 07 September 2015 11:20 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir092015/beritasumut_Pengungsi-Aceh-Kembali-Unjuk-Rasa-di-PN-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
A Chan
Demo pengungsi Aceh di PN Medan.
Beritasumut.com - Ratusan pengungsi Aceh yang kini tinggal di Dusun V Aman Damai, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, kembali berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Medan, Senin (7/9/2015).Unjuk rasa masyarakat yang tergabung dalam Petani Indonesia Pengungsi Aceh (PIPA) ini meminta Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), dan penegak hukum lainnya untuk membebaskan rekan mereka Mastur Cs dan kendaraan getah yang ditahan."Pak tolong bebaskan rekan warga kami yang ditangkap pada 13 Juli 2015. Mereka tidak bersalah dan tidak ada mencuri getah di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser," teriak Koordinator Aksi Mislan disambut teriakan massa.Mislan menilai, tindakan yang dilakukan BBTNGL telah mengarah kepada pelanggaran HAM. "Kami akan laporkan hal ini ke Komnas HAM," ungkapnya.Mislan juga mempertanyakan kenapa persidangan praperadilan yang diajukan Mastur Cs selalu diundur tanpa alasan yang jelas."Kenapa persidangan rekan kami selalu diundur. Apakah ada permainan. Kami akan tetap mengawal persidangan rekan kami, dan membawa massa lebih banyak lagi," katanya.Dikatakan Mislan lagi, mereka selalu ditindas dan dihakimi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab."Kami sudah menjadi korban di Aceh pada Tahun 2000 lalu, dan sekarang menjadi korban kekejaman BBTNGL. Apakah kami belum layak merdeka di negara kami yang sekarang telah merdeka 70 tahun. Kami juga berhak hidup seperti masyarakat lainnya," jelasnya.Pantauan di lapangan, massa mengawali aksinya dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian salah seorang warga membacakan puisi berjudul Jeritan Anak Negeri.Dalam aksi unjuk rasa ini warga yang juga membawa spanduk dan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian yang berjaga sekitar PN Medan. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Unjuk Rasa Mahasiswa : Walikota Harus Copot Jabatan Kadis Pertamanan Kota Medan

Peristiwa

PC IMM Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Walikota Medan

Peristiwa

Selama Ramadhan, Jadwal Sidang di PN Medan Dipercepat

Peristiwa

Penasehat Hukum Pengedar Sabu Nilai Tuntutan PN Medan Tak Berdasar Hukum

Peristiwa

4 Pengedar Sabu 270 Kg Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

Peristiwa

Manajemen PLN Area Lubuk Pakam Larang Wartawan Liput Unjuk Rasa