Satpol PP Diminta Tertibkan PKL di Stadion Teladan Medan

Redaksi - Kamis, 27 Agustus 2015 22:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082015/beritasumut_Satpol-PP-Diminta-Tertibkan-PKL-di-Stadion-Teladan-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi.

Beritasumut.com - DPRD Kota Medan minta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan supaya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Teladan, Medan. Keberadaan pedagang dituding sudah meresahkan masyarakat dan akan menjadi masalah besar jika dibiarkan berlama-lama.

 

“Kita harapkan Pemko Medan bersikap tegas menertibkan pedagang yang melanggar perda. Jangan dibiarkan berlama-lama setelah menjamur lalu dilakukan penertiban sehingga menambah beban kerugian pedagang. Artinya jangan sampai pedagang menggantungkan hidupnya dilapak tersebut baru dilakukan penggusuran. Diharapkan kawasan teladan harus sejak dini dilakukan larangan berjualan karena kawasan itu merupakan taman dan tempat rekreasi serta ruang terbukan hijau,” ujar Ketua Komisi C DPRD Medan Salman Alfarisi bersama anggota Komisi Boydo HK Panjaitan di Medan, Kamis (27/8/2015).

 

Ditambahkan Salman, aparat kecamatan, kelurahan dan kepling diminta supaya proaktif melakukan pengawasan pedagang sehingga tidak berjualan di tempat terlarang. 

 

Sorotan yang sama ditegaskan Anggota Komisi C Boydo HK Panjaitan yang mengatakan Satpol PP harus tegas menjalankan tugasnya menegakkan perda. 

“Aparat pemerintah jangan sampai mempermainkan pedagang, pertama dilakukan pembiaran lalu dikutip retribusi lalu digusur. Ini kan pedagang yang dirugikan. Maka sejak awal aparat pemko harus tegas menjalankan aturan,” ujar Boydo.

 

Disampaikan politisi PDI Perjuangan ini, Pemko Medan jangan ada kesan melakukan pembiaran yang akhirnya melakukan penggusuran. Kawasan Teladan harus bebas dari PKL karena peruntukannya adalah taman. Bahkan keberadaan PKL tersebut sudah memakai badan jalan bahkan menggangu penggunan jalan. Begitu juga pedagang disekitar tugu Raja Sisingamangaraja sudah dipadati pedagang.

 

Diingatkan, Pemko Medan jangan melakukan penertiban setelah pedagang tumbuh besar, tapi seharusnya dilakukan pengawasan lebih awal. 

“Kita siap mendukung Pemko Medan untuk menertibkan pedagang di kawasan Stadion Teladan,” ujar Boydo. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura

Peristiwa

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Peristiwa

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Peristiwa

Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Peristiwa

Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara

Peristiwa

PMI Sumut Miliki Markas Komprehensif dan UTD Modern