Beritasumut.com - DPRD Kota Medan minta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan supaya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Teladan, Medan. Keberadaan pedagang dituding sudah meresahkan masyarakat dan akan menjadi masalah besar jika dibiarkan berlama-lama.
“Kita harapkan Pemko Medan bersikap tegas menertibkan pedagang yang melanggar perda. Jangan dibiarkan berlama-lama setelah menjamur lalu dilakukan penertiban sehingga menambah beban kerugian pedagang. Artinya jangan sampai pedagang menggantungkan hidupnya dilapak tersebut baru dilakukan penggusuran. Diharapkan kawasan teladan harus sejak dini dilakukan larangan berjualan karena kawasan itu merupakan taman dan tempat rekreasi serta ruang terbukan hijau,” ujar Ketua Komisi C DPRD Medan Salman Alfarisi bersama anggota Komisi Boydo HK Panjaitan di Medan, Kamis (27/8/2015).
Ditambahkan Salman, aparat kecamatan, kelurahan dan kepling diminta supaya proaktif melakukan pengawasan pedagang sehingga tidak berjualan di tempat terlarang.
Sorotan yang sama ditegaskan Anggota Komisi C Boydo HK Panjaitan yang mengatakan Satpol PP harus tegas menjalankan tugasnya menegakkan perda.
“Aparat pemerintah jangan sampai mempermainkan pedagang, pertama dilakukan pembiaran lalu dikutip retribusi lalu digusur. Ini kan pedagang yang dirugikan. Maka sejak awal aparat pemko harus tegas menjalankan aturan,” ujar Boydo.
Disampaikan politisi PDI Perjuangan ini, Pemko Medan jangan ada kesan melakukan pembiaran yang akhirnya melakukan penggusuran. Kawasan Teladan harus bebas dari PKL karena peruntukannya adalah taman. Bahkan keberadaan PKL tersebut sudah memakai badan jalan bahkan menggangu penggunan jalan. Begitu juga pedagang disekitar tugu Raja Sisingamangaraja sudah dipadati pedagang.
Diingatkan, Pemko Medan jangan melakukan penertiban setelah pedagang tumbuh besar, tapi seharusnya dilakukan pengawasan lebih awal.
“Kita siap mendukung Pemko Medan untuk menertibkan pedagang di kawasan Stadion Teladan,” ujar Boydo. (BS-001)