Beritasumut.com - Tiga orang terdakwa kabur dari sel tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Senin (24/8/2015) sore.
Ketiga terdakwa yang terlibat kasus pencurian dan narkoba itu yaitu Hendrik Sitepu, Doni Ferial, dan Khairul Nasution.
Ketiga terdakwa tersebut kabur dengan menggergaji terali besi sel tahanan sementara, saat menunggu giliran sidang.
Informasi dihimpun, awalnya Pengawal Tahanan (Waltah) Kejari Binjai memasukkan ketiga terdakwa ke dalam sel tahanan sementara PN Binjai untuk menunggu persidangan.
Namun, saat akan mengikuti persidangan, petugas tidak mendapati ketiga terdakwa didalam sel tahanan sementara PN Binjai.
Saat diperiksa, ternyata terali besi sel tahanan sementara telah rusak digergaji pelaku.
Waltah yang tidak melihat ketiga terdakwa, kebingungan dan mencari ketiganya, namun tidak ditemukan.
Kasatreskrim Polres Binjai AKP Bambang H Tarigan ketika dikonfirmasi membenarkan kaburnya ketiga terdakwa dari sel tahanan sementara PN Binjai.
"Ya kabur. Informasinya mereka kabur dengan menggergaji terali besi sel tahanan sementara. Kita masih melakukan pencarian ketiganya," pungkasnya. (BS-031)